PDIP Bentuk Tim Khusus Evaluasi UU Pemilu demi Persiapan Pemilu 2029
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan secara resmi telah membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengevaluasi Undang-Undang Pemilu sebagai bagian dari langkah awal persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Pembentukan tim internal ini bertujuan agar partai dapat mengkaji regulasi secara mendalam serta mematangkan strategi politik sejak dini. Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa langkah taktis ini diambil agar seluruh instrumen partai siap menghadapi kontestasi politik di masa depan.
“Di PDI Perjuangan, kami sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi terhadap UU Pemilu dan persiapan-persiapan menuju pada Pemilu Tahun 2029,” kata Andreas Hugo Pareira saat memberikan keterangan di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2026) seperti dikutip Antara.
Menurut Andreas, bergulirnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di DPR RI saat ini menjadi momentum krusial bagi partainya untuk menyusun persiapan menghadapi kontestasi politik mendatang. Perubahan atau revisi pada aturan kepemiluan dinilai akan sangat memengaruhi peta kompetisi antarpandemen politik ke depan.
Baca Juga
Prabowo Tak Masalah Pengusaha Terafiliasi PDIP Menang Tender Pemerintah, Contoh Sikap Megawati
“Yang penting sekarang, di DPR sedang dibicarakan soal UU Pemilu karena itu menjadi pintu masuk untuk membahas persiapan menuju 2029,” ujarnya menekankan pentingnya proses legislasi tersebut.
Sejalan dengan dinamika di parlemen, Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya juga telah menegaskan bahwa RUU Pemilu akan dirancang secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip jujur dan adil serta tidak merugikan masyarakat.
Puan menyampaikan bahwa seluruh partai politik yang memiliki keterwakilan di DPR RI terus menjalin komunikasi intensif, baik secara formal maupun informal, guna menyamakan persepsi terkait pasal-pasal krusial dalam pembahasan RUU Pemilu tersebut.
“Kami berkeinginan agar pemilu yang akan datang dapat dilaksanakan secara jujur dan adil, tidak merugikan rakyat, serta memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” kata Puan di Jakarta.
Puan Maharani tidak menampik bahwa tahapan menuju Pemilu 2029 sejatinya semakin dekat sehingga regulasi yang matang perlu segera disiapkan. Kendati dikejar waktu, ia mengingatkan agar proses pembahasan RUU Pemilu tidak dilakukan secara tergesa-gesa melainkan harus diarahkan untuk menghasilkan sistem pemilu yang terbaik dan paling akomodatif bagi masyarakat luas.
“Jadi, kami akan terus melakukan pembicaraan sebaik-baiknya, baik secara informal maupun formal,” pungkasnya untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan parlemen memiliki kualitas dan legitimasi yang kuat.

