Prabowo Ungkap Negara Kehilangan Rp 15.840 Triliun Akibat Under-Invoicing Selama 34 Tahun
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, negara kehilangan US$ 900 miliar atau Rp 15.840 triliun (kurs Rp 17.600 per US$) akibat praktik under-invoicing dalam ekspor sumber daya alam yang terjadi selama 34 tahun. Hal itu diungkapkan Prabowo saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di rapat paripurna DPR, kompleks senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
"US$ 900 miliar kita hilang," kata Prabowo.
Baca Juga
Prabowo: Indonesia Bisa Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia Lampaui Inggris hingga Italia
Under-invoicing adalah praktik curang importir atau eksportir yang sengaja melaporkan nilai barang dalam faktur (invoice) lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya. Prabowo mengungkapkan modus pengusaha dalam menjalankan praktik tersebut. Salah satunya dengan membuat perusahaan di luar negeri.
"Under-invoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan. Yang mereka jual, yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya. Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri. Dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri yang harganya jauh di bawah harga yang sebenarnya. Ini yang terjadi," katanya.
Prabowo menegaskan praktik tersebut bukan sekadar dugaan, melainkan berdasarkan data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tercatat secara resmi. Ia menjelaskan, manipulasi data ekspor mungkin dapat dilakukan di dalam negeri, namun tidak dapat disembunyikan di negara tujuan karena seluruh transaksi tetap tercatat.
“Kita bisa bohong, di pelabuhan Indonesia kita kirim 10.000 ton batu bara. Yang dilaporkan hanya 5.000 ton. Bisa di Indonesia, (tetapi) di sana tidak bisa, di sana dicatat,” ujarnya.
Kepala Negara mengatakan, praktik ilegal tersebut terjadi di hampir seluruh komoditas, termasuk kelapa sawit. Prabowo menekankan, pemerintahan yang dipimpinnya akan memberantas penipuan tersebut. Bahkan, Prabowo menyinggung langkah pemerintah era Orde Baru menutup Bea Cukai karena maraknya praktik korupsi.
"Kita harus berani mengatakan yang merah-merah, yang putih-putih. Kita harus berani mengatakan apa adanya. Kita harus perbaiki lembaga-lembaga pemerintah kita. Bea Cukai harus kita perbaiki. Saya masih ingat di zaman Orde Baru saking parahnya Bea Cukai, kita tutup Bea Cukai. Kita outsource ke swasta dan penghasilan negara naik. Apa enggak sedih itu? Ini perjuangan kita semua ya," katanya.
Baca Juga
Prabowo: RI Harus Belajar dari Saudi hingga Vietnam Cara Kelola SDA
Prabowo mengatakan, US$ 900 miliar pendapatan negara yang hilang akibat praktik under-invoicing bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain under-invoicing, .
"Saya bukan mau jatuhkan moril siapa pun, tetapi sudah saatnya kita bicara jujur kepada diri kita sendiri, kita bicara jujur kepada rakyat kita," katanya.
Prabowo juga menyoroti praktik penyelundupan, under-counting, dan transfer pricing. Under-counting adalah istilah yang merujuk pada praktik atau kesalahan pencatatan yang menghasilkan jumlah yang lebih rendah dari angka sebenarnya. Sementara transfer pricing merujuk pada kebijakan penetapan harga untuk transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa.

