Prabowo Terima Laporan Ada Uang Koruptor Rp 39 Triliun di Bank: Mungkin Banyak Istri Muda
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapatkan laporan mengenai adanya uang senilai Rp 39 triliun yang mengendap di perbankan. Uang puluhan triliun itu diduga milik koruptor atau pelaku kriminal.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya saat penyerahan denda administratif Satgas PKH kepada negara di halaman gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga
Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 10,2 Triliun Hasil Kerja Satgas PKH ke Negara
"Saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp 39 triliun uang-uang yang tidak jelas,” kata Prabowo.
Prabowo menduga koruptor dan pelaku kriminal yang menaruh uang di bank tersebut melarikan diri ke luar negeri atau meninggal dunia. Sambil berkelakar, Prabowo menyebut para koruptor itu memiliki banyak istri muda, sehingga uang yang ditinggalkan itu tak diketahui istri dah atau ahli warisnya.
“Para koruptor atau kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal uangnya ketinggalan di rekening enggak jelas. Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya ngga tau dia punya uang di bank-bank tersebut,” katanya.
Prabowo mengaku telah memerintahkan agar uang yang mengendap di bank tersebut dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia.
“Sudah sekian tahun enggak diurus ya. Saya katakan, sudah sekian tahun tidak diurus, sudah 1 tahun diumumkan enggak ada yang datang ya sudah pindahkan untuk rakyat,” tegasnya.
Baca Juga
Penampakan Gunungan Uang Tunai Rp 10,2 Triliun yang Diserahkan Satgas PKH ke Negara
Pada hari ini, Satgas PKH menyerahkan uang tunai Rp 10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektare kepada negara. Penyerahan ini merupakan yang ketujuh kalinya dilakukan Satgas PKH.
Prabowo mengungkapkan, bulan depan, Satgas PKH kembali akan menyerahkan hasil denda administratif sebesar sekitar Rp 10 triliun.

