MTI Usul Pembentukan Badan Otoritas Seiring Rencana Pengalihan Prasarana Perkeretaapian ke PT KAI
Poin Penting
|
BEKASI, investortrust.id — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti rencana Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi yang akan mengalihkan pengelolaan prasarana perkeretaapian kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, sementara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berperan sebagai regulator.
Dewan Penasihat MTI Djoko Setijowarno menyatakan, dalam rencana tersebut pemerintah perlu membentuk badan otoritas khusus yang mengatur sektor perkeretaapian, serupa dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada sektor jalan tol. “Bentuk badan otoritas seperti BPJT di jalan tol,” ujar dia saat dihubungi investortrust.id, Rabu (28/4/2026).
Selain itu, Djoko menekankan pentingnya kepastian anggaran dalam penguatan infrastruktur perkeretaapian nasional. Ia menyebut kebutuhan pendanaan yang telah dihitung pemerintah mencapai sekitar Rp 1.200 triliun untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. “Dan anggarannya harus pasti ada, seperti yang dihitung pemerintah sekitar Rp1.200 triliun,” jelas dia.
Terpisah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menyerahkan pengelolaan prasarana perkeretaapian kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyusul insiden tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan commuter line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) malam.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menyatakan, kebijakan tersebut akan mengubah peran Kemenhub menjadi regulator, sementara pengelolaan prasarana akan berada di bawah PT KAI.
“Ke depan Kementerian Perhubungan akan menyerahkan pengelolaan prasarana kepada PT KAI, sehingga Kementerian Perhubungan hanya menjadi regulator,” ungkap Dudy usai meninjau lokasi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan commuter line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026).
Menhub menambahkan, perubahan ini akan berdampak pada pola perencanaan PT KAI, termasuk dalam proyek pembangunan double-double track yang akan disesuaikan dengan kondisi terbaru.
Baca Juga
Prabowo Instruksikan Perbaikan Layanan dan Infrastruktur Perkeretaapian Nasional
“Perubahan ini akan juga mempengaruhi pola atau perencanaan daripada PT KAI, termasuk di antaranya adalah pembangunan double-double track tersebut,” jelas Dudy.
Sementara itu, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menyampaikan, pihaknya tengah memproses percepatan pengalihan pengelolaan prasarana bersama Kemenhub.
“Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri, bahwa ada rencana untuk pengalihan pengelolaan dari aset-aset prasarana ini, kami sekarang dengan Kementerian Perhubungan sedang berproses cepat juga untuk melakukan ini,” ucap dia.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, kebutuhan anggaran untuk pengembangan dan reaktivasi jaringan kereta api nasional sepanjang 14.000 kilometer (km) mencapai sekitar Rp 1.200 triliun.
Demikian disampaikannya usai rapat koordinasi pengembangan jaringan kereta api nasional yang melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga
Indonesia Gandeng Prancis Perkuat Kerja Sama Transportasi Udara hingga Perkeretaapian
“Jika kita ingin menambah katakanlah tadi 14.000 kilometer ini sekian tahun ke depan, maka biayanya itu diperkirakan sekitar Rp 1.200 triliun,” kata AHY.
AHY menjelaskan, dengan asumsi pengembangan dilakukan selama 20 tahun hingga 2045, kebutuhan anggaran per tahun berkisar Rp 60 triliun hingga Rp 65 triliun. Angka tersebut masih bersifat awal dan akan disempurnakan sesuai kondisi geografis serta kebutuhan masing-masing wilayah.
Menurut AHY, pengembangan jaringan kereta api menjadi bagian dari program prioritas pemerintah dalam pilar infrastruktur dan pembangunan kewilayahan, termasuk pengembangan jaringan di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi (SKS).
AHY juga menilai sektor perkeretaapian masih mengalami kekurangan investasi dibandingkan sektor jalan. Pada 2026, alokasi anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan nasional sekitar Rp 46 triliun, sementara anggaran untuk rel kereta api sekitar Rp 5 triliun. “Jadi ada gap (investasi) di situ,” tutur dia.

