Pigai Ambil Alih Penanganan Kasus Penembakan di Kembru Papua Tengah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM mengambil alih penanganan kasus penembakan terhadap warga sipil di Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Langkah ini diambil guna memastikan adanya keadilan melalui sistem peradilan negara (justice system).
Pemerintah tidak ingin peristiwa tersebut berlarut-larut hingga mengganggu stabilitas nasional.
"Kementerian HAM mengambil alih untuk menjadikan peristiwa itu menjadi atensi paling serius. Karena kami tidak mau peristiwa-peristiwa itu hanya menunggu 'bom waktu' yang bisa menyebabkan instabilitas nasional dan integritas wilayah terganggu," kata Pigai, Senin (20/4/2026).
Pigai mengaku telah mendengar bahwa organisasi seperti Komnas HAM memberi atensi terhadap kasus tersebut. Karena itu
keputusan Pemerintah untuk bergerak lebih cepat bertujuan agar penyelidikan fakta dan data dilakukan secara internal terlebih dahulu sebelum pihak lain, seperti organisasi non-pemerintah (NGO) atau lembaga internasional, turun ke lapangan.
"Saya tidak mau NGO, LSM, atau Civil Society turun melakukan penyelidikan lebih dulu. Lebih baik Kementerian HAM mendahului cek data dan fakta. Karena kalau mereka yang lebih dulu, nanti dipublikasi dan bisa membuat citra negatif bagi negara," tegasnya.
Baca Juga
Menteri Pigai Sebut Rakyat Sudah Tahu Pelaku Penembakan di Puncak Papua Tengah
Ia juga mengkhawatirkan jika kasus ini tidak segera ditangani oleh pemerintah, maka persoalan 15 orang meninggal dunia ini akan masuk ke kriteria pelanggaran HAM serius di Komnas HAM yang dapat menjadi "noda hitam" bagi bangsa Indonesia.
Pigai meminta pihak-pihak yang terlibat untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
"Pemerintah meminta mereka-mereka yang merasa aktor di balik serangan terhadap warga sipil, secepatnya diproses hukum! Jangan sembunyikan. Kalau mau bantu Negara Republik Indonesia, maka cepat diproses hukum," ujar Pigai.
Pemerintah berkomitmen agar proses hukum berjalan secara imparsial, jujur, dan transparan. Saat ini, Kementerian HAM sedang mendalami data para korban, termasuk 15 orang yang dinyatakan meninggal dunia dan 7 orang luka-luka, di mana beberapa di antaranya adalah anak-anak.

