Menteri HAM Ungkap 15 Orang Tewas dan 7 Luka-Luka dalam Serangan di Kembru Papua
JAKARTA, investortrust.id -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan perkembangan terkini terkait serangan terhadap warga sipil yang terjadi di Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada 14 April 2026 lalu. Berdasarkan laporan yang dihimpun Kementerian HAM, tercatat 15 orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.
"Kami dapat data, fakta, dan informasi dari berbagai sumber, baik sumber dari pemerintah daerah, kabupaten, provinsi, dan berbagai sumber yang lain yang kami punyai, kami dapatkan 15 orang meninggal dunia akibat serangan di Kemru. 15 orang meninggal dunia dalam serangan di Kemru tersebut, kemudian tujuh orang luka-luka," kata Pigai dalam konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Baca Juga
Insiden Penembakan di Puncak Papua: Menteri HAM Natalius Pigai Desak TNI Segera Berikan Klarifikasi
Pigai mengungkapkan, di antara para korban luka, terdapat tiga anak-anak yang saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Kementerian HAM menegaskan menaruh perhatian serius terhadap peristiwa tersebut guna mencegah terjadinya instabilitas nasional dan menjaga integritas wilayah Indonesia di mata internasional.
"Kami tidak mau peristiwa-peristiwa itu hanya menunggu bom waktu yang bisa menyebabkan instabilitas nasional dan integritas wilayah terganggu. Karena demi negara dan bangsa, tentu apa pun peristiwa yang bisa memicu munculnya bom waktu yang meledak itu, kerannya tidak boleh dimatikan, harus dibuka," tegasnya.
Pigai menegaskan identitas pelaku sebenarnya sudah diketahui oleh masyarakat setempat mengingat peristiwa itu terjadi pada siang hari. Ia meminta pihak berwenang untuk segera melakukan proses hukum secara transparan dan tidak menyembunyikan fakta di lapangan.
"Karena peristiwa itu terjadi siang hari, pelakunya sudah tahu, itu tidak bisa diperdebatkan. Pelakunya rakyat sudah tahu, mereka yang menjadi korban tahu, mereka yang ada di masyarakat lokasi tempat juga sudah tahu. Ya, sekarang silakan, jangan sembunyikan, harus dibuka," kata Pigai.
Baca Juga
Menteri HAM Natalius Pigai: Pemerintah Tak Bisa Intervensi Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus
Pigai menyampaikan Kementerian HAM mengambil alih untuk mendahului penyelidikan agar data yang diperoleh akurat dan tidak menjadi bola liar di tangan organisasi non-pemerintah (NGO) atau komunitas internasional yang dapat merusak citra negara. Pigai khawatir jika kasus ini tidak segera diselesaikan melalui sistem peradilan yang cepat, maka peristiwa tersebut berisiko menjadi catatan hitam bagi Indonesia.

