Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto
JAKARTA, investortrust.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, Kamis (16/4/2026). Hery digiring ke mobil tahanan di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 11.19 WIB dengan mengenakan rompi tahanan khas kejaksaan berwarna merah muda dan tangan terborgol.
Baca Juga
Mengaku Lega Seusai Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Baru: Setelah Sekian Purnama
Namun, belum diketahui, dugaan tindak pidana, konstruksi perkara, dan barang bukti yang membuat orang nomor satu di Ombudsman itu dijebloskan ke sel tahanan.
Pihak Kejagung maupun Ombudsman belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hal tersebut.
Baca Juga
Diketahui, Hery membacakan sumpah jabatan sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031 di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat (10/4/2026). Pada periode sebelumnya, Hery menjabat sebagai anggota Ombudsman.

