OJK Akan Luncurkan ETF Emas, Tarik Investor Ritel
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memasuki tahap implementasi produk Exchange Traded Fund (ETF) emas. Produk baru ini bertujuan untuk memperluas basis investor ritel dan mendorong pendalaman pasar modal domestik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan bahwa regulasi terkait penerbitan ETF emas telah diterbitkan dan kini memasuki tahap implementasi.
Baca Juga
ETF Emas Dinilai Jadi Alternatif Investasi Modern di Tengah Lonjakan Harga Logam Mulia
“Ketentuan yang terkait dengan penerbitan ETF emas sudah masuk tahap implementasi,” kata Hasan dalam konferensi di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Dia menjelaskan, peluncuran instrumen baru ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi investor ritel di pasar modal.
Selain itu, OJK bersama self-regulatory organizations (SRO) dan pelaku pasar akan terus mendorong pendalaman pasar secara berimbang, baik dari sisi suplai maupun demand, melalui inovasi instrumen serta penguatan mitigasi risiko dan perlindungan investor.
Baca Juga
Saham Afiliasi Boy Thohir Tahan IHSG dari Penurunan Tajam di Kuartal I-2026, EMAS Penyumbang Utama
“OJK bersama SRO dan seluruh pelaku akan terus mendorong pendalaman pasar secara berimbang, baik dari sisi suplai maupun demand, serta memperhatikan mitigasi risiko dan perlindungan investor,” ujar Hasan.
Dari sisi permintaan, OJK juga berencana mengembangkan program investasi berkala untuk instrumen reksa dana guna memperluas partisipasi investor ritel di pasar modal.

