Perkuat Pasar Modal, OJK Buka Data Pemilik Saham di Atas 1 Persen dan 'Ultimate Beneficial Owner'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat reformasi di sektor jasa keuangan, khususnya di pasar modal, guna meningkatkan integritas, transparansi, dan ketahanan industri di tengah tekanan global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, penguatan integritas menjadi fokus utama melalui penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal.
”Kita ada beberapa langkah yang dilakukan terkait dengan bagaimana meningkatkan integritas di pasar modal. Ini dari tempat Pak Hasan Fawzi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK) dan juga dari penyidikan,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Pengucapan Sumpah Anggota Dewan Komisioner OJK, di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (26/3/2026).
”Itu terus melakukan enforcement terhadap berbagai kasus-kasus yang terjadi di pasar modal Indonesia,” sambung Friderica.
Selain itu, OJK juga mendorong peningkatan likuiditas pasar melalui sejumlah program strategis, termasuk peningkatan porsi saham beredar (free float).
Baca Juga
OJK Mulai Implementasi Aturan Free Float 15%, Tahap Pertama hingga Maret 2027
Di sisi transparansi, OJK telah memperluas keterbukaan informasi kepemilikan saham publik. Pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% kini dapat diakses secara terbuka.
“Jadi malah tidak apa-apa semuanya terbuka, jadi tahu saham ini siapa saja yang memiliki,” kata Friderica.
OJK, lanjut dia, juga tengah mengembangkan sistem keterbukaan ultimate beneficial owner (UBO) untuk meningkatkan transparansi kepemilikan saham hingga ke pemilik manfaat akhir.
Lebih lanjut, Friderica menyebut bahwa perbaikan data investor di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga terus dilakukan dengan klasifikasi yang lebih rinci, sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas bagi investor.
“Klasifikasi untuk data-data di KSEI, untuk others dan lain-lain, corporate, kita sudah lebih granularkan. Sehingga itu bisa memberi gambar yang lebih jelas kepada investor, kepada kita semua yang ingin masuk ke saham tertentu, siapa saja sebetulnya profil dan investor tersebut,” ucapnya.
Tak hanya di pasar modal, reformasi juga akan dilakukan secara menyeluruh di sektor jasa keuangan melalui penguatan tata kelola dan manajemen risiko.
Menurut Friderica, langkah tersebut penting untuk menjaga ketahanan sektor jasa keuangan di tengah dinamika ekonomi global dan ketegangan geopolitik.
“Kalau kita analogikan, kalau kita naik pesawat itu cuaca boleh bumpy dan lain-lain, tapi kalau pesawatnya dalam kondisi baik, pilotnya juga dinakhodai oleh kepala eksekutif sektornya dengan baik, insyaAllah selamat sampai tujuan,” ujarnya.
“Itu yang kita utamakan, karena kita tidak bisa menentukan misalnya bagaimana kondisi global, ekonomi, geopolitik, itu benar-benar di luar (kemampuan) kita. Yang penting, bagaimana ketahanan dari sektor jasa keuangan kita,” sambung Friderica.

