BCA (BBCA) Bagi Dividen Lagi Rp 281 per Saham, Lalu Pertimbangkan Pembagian Dividen Interim 3 Kali di 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memutuskan pembagian dividen Rp 41,3 triliun untuk tahun buku 2025. Jumlah itu setara dengan Dividend Payout Ratio (DPR) sekitar 72% dari laba bersih perseroan. Adapun masing-masing saham akan kebagian Rp 281. Perseroan telah lebih dahulu membagikan dividen interim sebesar Rp 55 per saham. Total dividen interim yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp 6,77 triliun.
Maka dengan demikian, dividen tunai yang dibagikan secara total mencapai Rp 336 per saham atau Rp 41,3 triliun dari laba bersih tahun buku 2025. Di mana, dengan menggunakan harga saham BBCA pada perdagangan Kamis (12/3/2026) di level Rp 6.950 per saham, nilai dividen tersebut mengindikasikan dividend yield sekitar 4%.
Bank swasta terbesar di Tanah Ar itu membukukan laba bersih sebesar Rp 57,5 triliun pada 2025, meningkat sekitar 4,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan capaian laba tersebut, tak heran jika pasar memperkirakan total dividen yang dibagikan tahun ini berpotensi lebih besar. Prediksi itu benar, karena jumlah tersebut meningkat dibandingkan Dividend Payout Ratio tahun buku 2024 yang sebesar 67,4%.
Sementara itu, yang mengejutkan, selain keputusan tersebut, direksi perseroan juga menginformasikan bahwa untuk tahun buku 2026 apabila kondisi keuangan memungkinkan, pembagian dividen akan dibagikan per kuartal.
"Direksi dengan persetujuan dewan komisaris dapat membagikan dividen interim sebanyak 3 kali pada tahun 2026, yang direncanakan akan dibagikan per kuartal," ujar Presiden Direktur BCA Hendra Lembong dalam siaran pers, Kamis (12/3/2026).
Hendra menambahkan, kepercayaan dan dukungan segenap stakeholder, termasuk pemerintah, regulator dan otoritas sepanjang tahun 2025 membuat BCA mampu membukukan kinerja yang solid dan meningkatkan dividen tunai sebesar 12% dibandingkan dividen tunai yang dibagikan untuk tahun buku 2024.
“Kami optimistis perekonomian tanah air akan melanjutkan pertumbuhan positif pada tahun 2026, meskipun ada beberapa tantangan yang perlu diantisipasi, termasuk dinamika perekonomian global hingga kondisi geopolitik. BCA berupaya turut mendukung momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan mendorong penyaluran kredit ke berbagai segmen dan sektor, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hasil keputusan RUPST BCA hari ini menunjukkan komitmen Perseroan untuk senantiasa memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham. BCA senantiasa berfokus pada fundamental bisnis perseroan, serta melangkah dengan pruden pada tahun 2026,” ungkap Hendra Lembong.
Baca Juga
Simak, Ini Jadwal Operasional BCA pada Libur dan Cuti Bersama Idulfitri 2026
Soal dividen, dalam beberapa tahun terakhir, emiten perbankan dengan kode saham BBCA itu rutin membagikan sekitar 68% hingga 70% laba bersih sebagai dividen. Pada tahun buku 2024, misalnya, BCA membagikan dividen final sebesar Rp 300 per saham. Total nilai dividen yang dibagikan saat itu mencapai Rp 36,98 triliun, atau setara sekitar 67,4% dari laba bersih perseroan.
Pembagian dividen interim itu dinilai menjadi sinyal awal bahwa BCA tetap menjaga konsistensi kebijakan pembagian laba kepada pemegang saham. Apalagi, kinerja keuangan perseroan sepanjang 2025 juga tercatat positif.
Dalam RUPST yang berlangsung Kamis (12/3/2026) pukul 14.00 WIB, selain pembagian dividen tunai, ada enam agenda lain yang dibahas antara lain seperti rencana pembelian kembali saham (buyback) di mana agenda tersebut disetujui. Sebelumnya, BCA telah mengumumkan rencana buyback dengan nilai maksimal Rp 5 triliun. Langkah ini dipandang sebagai salah satu sinyal kepercayaan manajemen terhadap fundamental perseroan di tengah dinamika pasar.
Serta perubahan susunan dewan komisaris dan direksi. RUPST mengangkat David Formula selaku Direktur Teknologi Informasi BCA yang telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) sebagaimana tercantum dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEPR-11/D.03/2026 tanggal 13 Februari 2026 dengan masa jabatan sejak ditutupnya RUPST sampai dengan ditutupnya RUPST yang akan diselenggarakan pada tahun 2029.
Baca Juga
Analis: Laba BBCA Diprediksi Lanjut Tumbuh di 2026, Potensi Dividen dan Harga Saham Menguat
Berikut susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan setelah ditutupnya RUPST:
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris : Jahja Setiaatmadja
- Komisaris : Tonny Kusnadi
- Komisaris Independen : Raden Pardede
- Komisaris Independen : Sumantri Slamet
Direksi
- Presiden Direktur : Hendra Lembong
- Wakil Presiden Direktur : Armand Wahyudi Hartono
- Wakil Presiden Direktur : John Kosasih
- Direktur : Subur Tan
- Direktur (yang juga merupakan Direktur yang membawahi fungsi Kepatuhan) : Lianawaty Suwono
- Direktur : Santoso
- Direktur : Vera Eva Lim
- Direktur : Haryanto Tiara Budiman
- Direktur : Frengky Chandra Kusuma
- Direktur : Antonius Widodo Mulyono
- Direktur : Hendra Tanumihardja
- Direktur : David Formula

