Ketidakpastian Tarif AS Berlanjut, Investor Bitcoin Siap-siap Hadapi Koreksi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id –Ketidakpastian perdagangan global kembali membayangi pasar aset berisiko setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memutuskan menentang kebijakan tarif darurat Presiden Donald Trump yang diberlakukan sejak April tahun lalu. Tak lama berselang, Trump justru mengumumkan tarif baru dengan memanfaatkan undang-undang alternatif yang memungkinkan pengenaan bea impor hingga 15% selama 150 hari untuk mengatasi persoalan pembayaran internasional.
Langkah tersebut mempertegas sikap Trump yang masih menjadikan tarif sebagai instrumen utama kebijakan perdagangan. Kondisi ini memperpanjang ketidakpastian global yang berpotensi menekan aset berisiko, termasuk kripto.
Di pasar derivatif, pelaku pasar bitcoin mulai bersikap defensif. Data bursa opsi Deribit menunjukkan lonjakan open interest terbesar terjadi pada opsi put dengan harga pelaksanaan US$ 58.000, US$ 60.000, dan US$ 62.000 sejak Jumat. Kenaikan ini mencerminkan upaya investor melindungi portofolio dari risiko penurunan harga.
Harga Bitcoin sempat turun ke level terendah US$64.481 pada Senin pagi, setelah bergerak di kisaran US$ 66.000 sepanjang akhir pekan. Tekanan tersebut diperparah oleh laporan perpindahan sejumlah besar Bitcoin ke bursa oleh whale, yang memicu spekulasi potensi aksi jual. Meski demikian, harga BTC kemudian pulih dan kembali diperdagangkan di atas US$66.000.
Sementara itu, Ether juga menunjukkan pemulihan dari level terendah sesi Asia di sekitar US$ 1.856. Hal ini terjadi meskipun data blockchain mengindikasikan penjualan yang lebih cepat oleh salah satu pendiri Ethereum, Vitalik Buterin.
Baca Juga
'Fear and Greed' Jatuh ke Zona Ekstrem, Bitcoin Terkoreksi Lebih dari 5% di Awal Pekan
Pelaku pasar menilai ketegangan perdagangan berpotensi mendominasi sentimen pekan ini, ditambah rilis kinerja keuangan Nvidia yang berpeluang meningkatkan volatilitas pasar. Analis berharap stabilisasi arus dana pada ETF bitcoin spot dapat menjadi penopang harga.
“Penurunan arus keluar akan menandakan penjualan institusional mulai mencapai titik jenuh. Kontraksi yang berkelanjutan akan memperkuat rezim defensif,” ujar Kepala Riset BRN Timothy Misir dilansir dari Coindesk, Senin (23/2/2026).
Adapun berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tarif baru sebesar 15% mulai berlaku efektif pada 24 Februari 2026 untuk jangka waktu 150 hari. Ketidakpastian pasar meningkat karena kebijakan ini diterapkan tepat sebelum rencana kunjungan resmi Trump ke Beijing pada 31 Maret 2026.
“Penyesuaian tarif yang agresif di tengah proses hukum yang berjalan menciptakan tekanan jual pada aset berisiko,” ungkap Financial Expert Ajaib Kripto Panji Yudha secara terpisah.
Baca Juga
Bitcoin Bangkit Setelah Empat Hari Melemah, Pasar Tunggu Data Inflasi AS Malam Ini
Tekanan jual aset berisiko diperberat oleh laporan operasional salah satu perusahaan penambangan kripto besar, yang mengosongkan seluruh cadangan Bitcoin mereka. Perusahaan tersebut menjual hasil produksi terbaru sebesar 189,8 BTC dan mencatatkan pengurangan bersih cadangan sebesar 943,1 BTC.
Sementara itu, ETF Bitcoin spot di AS mencatatkan arus keluar bersih (net outflows) selama lima pekan berturut-turut dengan total penarikan mencapai US$ 3,8 miliar. “Pada minggu terakhir, tercatat aliran keluar sebesar US$ 315,9 juta, yang mencerminkan strategi de-risking institusi akibat ketegangan geopolitik,” sambung Panji.
Hari ini, Bitcoin berpotensi bergerak di rentang harga US$ 65.000 hingga US$ 68.000 sedangkan Ethereum berpotensi bergerak di sekitar US$ 1.800 hingga US$ 2.000.
Dalam 24 jam terakhir, malam ini Bitcoin (BTC) melemah 2,11% bertengger di US$ 66.745 atau sekitar Rp 1,12 miliar. Dominasi pasar BTC (BTC.D) kini berada di level 58,83%, sementara total kapitalisasi pasar aset kripto ikut terkoreksi 1,87% menjadi US$ 2,26 triliun.

