Usai Pertemuan dengan MSCI, BEI Siapkan Daftar Saham Pemegang Terkonsentrasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menerbitkan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham yang terkonsentrasi.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, kebijakan serupa telah diterapkan di Bursa Hong Kong. Menurutnya, penerbitan daftar tersebut merupakan bagian dari upaya BEI dalam memperkuat keterbukaan informasi di pasar modal domestik.
“Tentunya dengan implementasi ini akan lebih meningkatkan transparansi dan integritas pasar kita ke depannya,” kata Jeffrey dalam konferensi pers usai pertemuan lanjutan dengan MSCI Inc di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga
BEI Lanjutkan Pertemuan dengan MSCI Hari Ini, Ini Rencana Pembahasannya
Ia mengungkapkan, gagasan penerbitan shareholders concentration list muncul setelah Self Regulatory Organization (SRO) mencermati berbagai masukan dari MSCI sejak Oktober lalu. Sejak saat itu, SRO melakukan sejumlah studi dan kajian terhadap pengalaman sejumlah bursa yang pernah menghadapi kondisi serupa.
“Karena itu, kalau ditanya angka 1% itu merifer kemana, 1% itu refer-nya ke India. Kemudian shareholders concentration list itu di Hong Kong. Kira-kira itu background-nya,” jelas Jeffrey.
Jeffrey menuturkan, sesuai norma yang disepakati, seluruh detail dan kesimpulan hasil pertemuan dengan MSCI bersifat rahasia. Oleh sebab itu, BEI hanya dapat menyampaikan informasi yang bersifat umum tanpa memaparkan rincian pembahasan maupun kesimpulan pertemuan.
Baca Juga
BEI Suspensi Transaksi Saham EURO dan NZIA, Sebaliknya 4 Saham Dibuka Kembali
Ia menambahkan, pertemuan dengan MSCI berlangsung secara konstruktif sebagaimana pertemuan-pertemuan sebelumnya. Dalam agenda tersebut, BEI kembali menyampaikan tiga rencana aksi yang sebelumnya telah dipaparkan kepada MSCI.
Rencana pertama terkait peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%. Kedua, penyediaan data investor yang lebih granular. Ketiga, progres implementasi Peraturan I-A tentang pencatatan saham, yang mensyaratkan peningkatan free float dari 7,5% menjadi 15%.
“Sebagai komitmen untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar, kami juga mengacu pada best practice bursa global. Salah satunya melalui penerbitan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham terkonsentrasi,” ujar Jeffrey.
Menurutnya, berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BEI dalam memperkuat tata kelola serta menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia.

