OJK Respons Gejolak Pasar, Reformasi Struktural Jadi Kunci Pemulihan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons dinamika pasar modal yang terjadi belakangan ini, yang dipicu tidak hanya oleh faktor internal, tetapi juga kondisi makroekonomi nasional yang masih berfluktuasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai bahwa persoalan di pasar modal dalam beberapa pekan terakhir merupakan dampak dari tekanan yang terjadi di level global maupun domestik. “Kondisi makroekonomi berdampak signifikan terhadap performa pasar modal,” kata Dian dalam acara Economy Outlook 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga
OJK Sebut Perlu Rekonsiliasi Standar Pasar Saham Domestik dan Global
Dalam forum tersebut, Dian juga mengungkapkan pengalamannya saat masih bertugas di Bank Indonesia (BI), termasuk keterlibatannya dalam proses penilaian oleh lembaga pemeringkat global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan lembaga sejenis.
Terkait isu keterbukaan informasi, transparansi data pemegang saham, hingga ketentuan saham beredar di publik atau free float minimal 15%, Dian menegaskan, perlunya seluruh pemangku kepentingan pasar modal melakukan rekonsiliasi dan merumuskan solusi yang tepat.
Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK tetap berkewajiban memantau dan menindaklanjuti kondisi pasar modal nasional, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola dan integritas. Dari sisi industri, OJK terus berkoordinasi dengan self regulatory organization (SRO), seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta emiten dan lembaga pendukung aktivitas pasar modal lainnya.
Baca Juga
OJK, LPS, dan BPS Gelar SNLIK 2026, Perkuat Basis Data Literasi Keuangan
“Karena memang ini yang menjadi persoalan, ada kebutuhan-kebutuhan mendesak untuk melakukan quote and quote reformasi struktural yang akan kita lakukan di pasar modal. Membangun sistem solid dan kuat ini, memerlukan waktu,” lanjut Dian.
Ia menyebutkan bahwa reformasi pasar modal diharapkan mendorong lembaga dan pelaku pasar menerapkan praktik terbaik (best practice) yang selaras dengan standar internasional. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan daya saing pasar modal sekaligus memperkuat kepercayaan investor, baik domestik maupun asing.
Baca Juga
Purbaya Optimistis Ekonomi Indonesia Menuju 6% Tahun Ini, Sebut Moody’s 'Offside'
Di sisi lain, Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan pasar modal Indonesia, khususnya pasar saham, seiring berlangsungnya inisiatif reformasi oleh regulator. Kondisi ini membuat FTSE Russell menunda peninjauan indeks-indeks Indonesia yang tercatat di London Stock Exchange (LSE) pada periode Maret 2026.
Penundaan tersebut dipicu ketidakpastian terkait penentuan free float serta potensi gangguan perdagangan saham selama proses reformasi berlangsung. “FTSE Russell akan melanjutkan pemantauan terkait perkembangan rencana reformasi dan akan menyampaikan pengumuman peninjauan kuartalan lebih lanjut terhadap FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Juni 2026 yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Mei 2026,” jelas manajemen FTSE Russell.

