OJK Targetkan Seleksi Ketua Dewan Komisioner Rampung Dua Pekan
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa proses pencalonan pimpinan baru OJK ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu. Saat ini, pemerintah telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menetapkan Ketua Dewan Komisioner OJK yang baru.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan bahwa proses pencalonan pimpinan OJK bersifat terbuka untuk umum. Namun demikian, ia belum dapat memastikan apakah kandidat Ketua Dewan Komisioner nantinya berasal dari internal maupun eksternal OJK.
Baca Juga
“Saya kira terbuka buat semua kalau kaedah umumnya ya. Tapi, itu yang sejauh yang bisa saya sampaikan. Seperti selama ini,” kata Hasan kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Hasan juga memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme panitia seleksi maupun nama-nama calon Ketua Dewan Komisioner OJK yang belakangan beredar di publik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Silahkan nanti ditanyakan dan konfirmasi ke yang memang berwenang melakukan proses itu,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pemerintah tengah mempercepat proses seleksi jajaran pimpinan OJK. Targetnya, penetapan pejabat baru OJK dapat dirampungkan dalam waktu dua minggu setelah pembentukan panitia seleksi. Proses seleksi tersebut diketahui telah dimulai sejak beberapa hari terakhir.
Baca Juga
“Ada, sudah kita mulai. Kita mulai prosesnya hari ini,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, di SICC, Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026).
Diketahui sebelumnya, sebanyak empat pejabat OJK mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026). Pengunduran diri tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab atas anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi selama dua hari berturut-turut, Rabu dan Kamis (28–29 Januari 2026).
Adapun pejabat yang mengundurkan diri meliputi Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon I.B. Aditya Jayaantara.

