Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur, Intip Profilnya
JAKARTA, investortrust.id – Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat pengunduran diri tersebut disampaikan pada Jumat sore (30/1/2026).
Pengunduran diri tersebut juga diikuti oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I. B. Aditya Jayaantara.
Dalam keterangan resmi yang dirilis sore ini disebutkan bahwa OJK menyampaikan bahwa pengunduran diri ketiga pejabat tersebut telah diajukan secara resmi dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga
Setelah Dirut BEI, Ketua DK OJK Mahendra dan Pengawas Pasar Modal Inarno Mundur
Selanjutnya, proses pengunduran diri akan ditindaklanjuti berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah-langkah pemulihan yang diperlukan.
Profil Mahendra
Mahendra Siregar dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan setelah mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung pada 20 Juli 2022.
Sebelum menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra menjabat Wakil Menteri Luar Negeri sejak 25 Oktober 2019 hingga 19 Juli 2022.
Baca Juga
Iman Rachman Mundur sebagai Dirut BEI, Istana: Bentuk Pertanggungjawaban
Dia juga pernah mengemban sejumlah posisi strategis, antara lain sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat pada 2019, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal pada periode 2013–2014, Wakil Menteri Keuangan pada 2011–2013, serta Wakil Menteri Perdagangan pada 2009–2011.
Selain berkiprah di pemerintahan, Mahendra juga memiliki pengalaman sebagai komisaris di berbagai korporasi serta organisasi internasional.
Dari sisi akademik, Mahendra meraih gelar Master of Economics dari Monash University, Melbourne pada 1991 dan Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada 1986.

