Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI Hingga Juni 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut). Penunjukan tersebut diputuskan melalui rapat direksi pada 30 Januari 2026 lalu, dan akan menjabat hingga RUPST pada Juni 2026 mendatang.
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Sunandar menyampaikan, keputusan pengangkatan Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut telah diambil dalam rapat direksi yang berlangsung pada Jumat (30/1/2026) pekan lalu.
“Sementara penggantinya itu. Pak Jeffrey (Hendrik), keputusan radir (rapat direksi),” ujar Sunandar kepada awak media di Media Center BEI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, saat ini BEI masih menjalankan proses administrasi terkait pengunduran diri Direktur Utama sebelumnya. Setelah tahapan tersebut rampung, kepemimpinan bursa akan secara resmi dialihkan kepada Jeffrey Hendrik sebagai pejabat sementara.
Baca Juga
“Nah, cuma kan mekanisme pengunduran dirinya harus nanti, berproses, yang dirutnya,” ujar Sunandar.
Sunandar menambahkan, masa jabatan Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut BEI akan berlangsung hingga Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada Juni 2026.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut mengonfirmasi penunjukan Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama BEI. Penugasan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan bursa setelah pengunduran diri Iman Rachman pada Jumat (30/1/2026).
“Iya,” kata Purbaya kepada awak media di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

