Isu Saham Gorengan Mencuat, BEI Tekankan Penegakan Hukum Pasar Modal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons isu saham-saham gorengan yang terafiliasi dengan konglomerasi, menyusul penilaian bahwa sejumlah saham milik kelompok tertentu mengalami kenaikan harga tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menegaskan pengawasan pasar modal tidak ditujukan pada kelompok tertentu, melainkan seluruh aktivitas yang mengarah pada manipulasi harga saham.
Baca Juga
Prabowo Perintahkan Percepat Reformasi Integritas Pasar Modal, Ini Langkahnya
“Tidak harus saham dari kelompok tertentu. Namun, seluruh kegiatan yang melakukan manipulasi harga di pasar itu adalah tindak kejahatan pasar modal,” kata Jeffrey kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Ia menambahkan, sejalan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seluruh pihak akan menegakkan hukum di pasar modal.
Ketika ditanya apakah pelaku di balik praktik tersebut sudah teridentifikasi, Jeffrey menegaskan bahwa proses penegakan hukum masih berjalan. “Kami tidak tahu. Itu kan akan ada proses yang dilakukan,” tambah Jeffrey.
Terkait saham-saham yang kerap mengalami auto rejection atas (ARA), Jeffrey menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan oleh otoritas pasar modal tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Mekanisme pengawasan tetap berjalan, nanti penentuan apakah ada pelanggaran atau tidak itu tentu harus melalui proses yang proper,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menekankan pemerintah tidak menoleransi praktik spekulatif, manipulasi harga, share pricing, maupun saham gorengan. Penegasan tersebut disampaikan Airlangga seusai rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
“Terkait penertiban praktik spekulatif yang merusak pasar, pemerintah tidak menolerir," tegas Airlangga.
Baca Juga
Ia menyampaikan bahwa praktik-praktik manipulatif dan spekulatif tersebut tidak hanya merusak pasar saham dan merugikan investor, tetapi menggerus kredibilitas dan integritas pasar modal nasional.
“Penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada harga saham dan kepentingan investor, tetapi juga berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional,” katanya.

