BEI Jelaskan Isu Free Float Saham yang Menjadi Sorotan MSCI, Buka Peluang Meniru India
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat suara mengenai isu saham public atau free float saham Indonesia yang tengah menjadi perhatian Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengungkapkan bahwa salah satu isu dalam dokumen konsultasi publik MSCI adalah rencana mengeluarkan kategori others dan corporate yang berada di bawah kategori others, termasuk di dalamnya Sovereign Wealth Fund (SWF).
Baca Juga
Net Sell Saham Mendadak Pesat Rp 6,17 Triliun, Aksi Buang Saham BBCA Jadi Penyumbang Utama
“Isu public consultation paper sebelumnya adalah mau take out others and corporate yang di bawah others. Mungkin salah satunya adalah Sovereign Wealth Fund (SWF),” ujar Irvan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Menurut Irvan, hasil pengecekan BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan bahwa kepemilikan saham dalam kategori others hampir seluruhnya memiliki porsi di bawah 5%. Sementara itu, kategori corporate memiliki karakteristik investor yang jauh lebih beragam, mulai dari private equity hingga discretionary fund.
Ke depan, KSEI akan memberikan penjelasan lebih rinci terkait daftar jenis investor dalam kelompok tersebut. “Yang akan dijelaskan oleh teman-teman KSEI, jenis investornya seperti apa yang under corporate. Nah itu yang harapan kita,” kata Irvan.
Baca Juga
Bos BEI Minta Investor Tak 'Panic Selling' Usai Pengumuman MSCI
Ia menjelaskan, perilaku investor dalam kategori corporate juga beragam. Ada yang menerapkan strategi buy and hold, ada pula yang aktif bertransaksi. “Corporate ini kan lebar. Ada yang buy and hold, ada yang daily trading, atau weekly trading tapi aktif,” ujarnya.
Irvan memastikan bahwa BEI tidak ingin menyusun klasifikasi secara sepihak. BEI juga mempelajari penerapan di sejumlah bursa global agar klasifikasi yang disusun sesuai best practice. Salah satunya merujuk pada praktik di India dalam penggolongan kepemilikan saham yang telah diakui penyedia indeks global.
Baca Juga
Meski demikian, seluruh proses penyesuaian tetap akan mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia. Irvan menekankan bahwa penggolongan investor, termasuk dalam kategori corporate, akan dilakukan secara terstruktur dan menjadi bagian dari upaya perbaikan keterbukaan informasi di pasar modal. “Ini proses memperbaiki keterbukaan informasi. Suka tidak suka ini harus kita lakukan,” ujarnya.
Irvan juga menegaskan bahwa data yang digunakan penyedia indeks nantinya bersifat publik. BEI memastikan tidak ada data khusus yang diberikan kepada pihak tertentu. “Data ini akan menjadi data publik. Jadi bukan data spesial untuk MSCI, FTSE atau siapapun. Tapi data publik yang coba kita perbaiki,” pungkas Irvan.

