Jepang Siapkan Kerangka Regulasi ETF Kripto, Implementasi di 2028
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Jepang berencana menyiapkan kerangka regulasi yang memungkinkan peluncuran exchange traded fund (ETF) berbasis aset kripto paling cepat pada 2028. Rencana ini mencuat seiring kajian regulator keuangan Jepang terhadap perubahan aturan untuk memasukkan aset digital sebagai instrumen ETF yang memenuhi syarat.
Mengutip laporan media ekonomi Nikkei, Badan Layanan Keuangan Jepang (Financial Services Agency/FSA) tengah mempertimbangkan revisi kerangka peraturan ETF dengan tetap memperkuat mekanisme perlindungan investor. Sejumlah sumber yang mengetahui pembahasan tersebut menyebutkan bahwa tahun 2028 menjadi target awal implementasi kebijakan.
Jika terealisasi, langkah ini akan membuka akses yang lebih luas bagi investor ritel Jepang untuk memperoleh eksposur terhadap Bitcoin (BTC) dan aset kripto lainnya melalui rekening pialang tradisional, sekaligus dalam kerangka yang teregulasi.
Baca Juga
Nikkei melaporkan, kelompok keuangan besar seperti Nomura Holdings dan SBI Holdings diperkirakan menjadi pemain awal yang mengembangkan produk ETF terkait kripto. Kebijakan tersebut juga berpotensi mendekatkan Jepang dengan pasar global lain seperti Amerika Serikat dan Hong Kong, yang telah menyetujui ETF kripto spot pada 2024.
Namun demikian, melansir Cointelegraph, Selasa (27/1/2026) pembahasan ini masih bersifat sinyal kebijakan dan belum menjadi keputusan final. FSA belum mengonfirmasi jadwal resmi, dan setiap perubahan regulasi diperkirakan memerlukan proses konsultasi publik serta revisi formal sebelum ETF kripto dapat disetujui berdasarkan aturan yang berlaku saat ini.
Hingga kini, ETF kripto masih belum tersedia di Jepang karena kebijakan yang membatasi jenis aset yang dapat dimasukkan ke dalam produk ETF. Meski pendekatan regulator terhadap aset digital semakin terbuka, instrumen yang terkait langsung dengan kripto masih berada di luar kerangka regulasi ETF.
Nikkei memperkirakan, jika ETF kripto disetujui, total aset kelolaannya di Jepang berpotensi mencapai 1 triliun yen atau sekitar US$ 6,4 miliar. Namun, proyeksi tersebut masih bersifat spekulatif dan bergantung pada kondisi pasar, minat investor, serta kepastian regulasi.
Baca Juga
ETF Kripto BlackRock Catat Rekor, Melejit 366% di Kuartal II
Dari sisi industri, persiapan telah mulai dilakukan. SBI Holdings sebelumnya mengungkapkan rencana peluncuran ETF kripto di Jepang, termasuk ETF ganda Bitcoin–XRP serta struktur ETF emas-kripto. Pada Agustus 2025, perusahaan menyatakan bahwa pembahasan dengan regulator masih berlangsung dan realisasi produk bergantung pada persetujuan kebijakan.
Sinyal dukungan juga datang dari pemerintah. Menteri Keuangan Jepang Satsuki Katayama pada awal Januari menyatakan bahwa Jepang perlu mendorong inisiatif fintech yang lebih maju. Ia menyinggung penggunaan ETF kripto di Amerika Serikat sebagai instrumen lindung nilai inflasi, seraya menegaskan bahwa Jepang tidak boleh tertinggal dalam pengembangan inovasi keuangan digital.

