Siapkan Regulasi ‘Sandbox’ ETF dan Kaji ‘Universal Banking’, Mahendra: OJK ‘All Out’ Dukung Pasar Modal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan dukungannya kepada Pasar Modal Indonesia. Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar menyebut, dukungan dimaksud telah ditunjukkan melalui berbagai kesempatan.
“Saya ingin menggarisbawahi bahwa kalau semua acara dari pasar modal, selalu OJK datang full team. Bukan hanya dalam perayaan dan peringatan tetapi memang kami senantiasa berupaya all out, total untuk betul-betul memajukan dan meningkatkan semua kegiatan aktivitas di pasar modal,” ujar Mahendra dalam pidato utama Pembukaan Perdagangan Peringatan 48 tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, di Gedung BEI, Senin (11/8/2025).
Sebagai contoh, Mahendra menyebut bahwa hari ini Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara sedang melakukan non-deal roadshow di luar negeri, beserta tim dari Danantara. “(Untuk) apalagi, kalau bukan untuk meningkatkan dan memajukan pasar modal kita,” sambung Mahendra.
Baca Juga
Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae juga sedang mengkaji kemungkinan penerapan universal banking. Proses ini, Mahendra sebut, jadi salah satu dukungan OJK dari sektor perbankan untuk kemajuan pasar modal.
Melalui model perbankan tersebut, institusi keuangan dapat menawarkan berbagai jenis layanan keuangan sekaligus. Universal banking tidak hanya mencakup layanan perbankan komersial, tetapi juga bisa meliputi layanan perbankan investasi seperti underwriting, penjamin emisi, dan advisory.
Baca Juga
OJK Pilots Crypto Fund Unit, Final Rules for ETFs and ICOs Expected by Year-End
Bank tersebut juga bisa memberikan layanan non-bank seperti asuransi, manajemen aset, dan sekuritas. “Lalu Pak Ogi (Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK) bisa bicara bagaimana mendorong institutional investor semakin bergerak maju dan kuat dengan mengandalkan perusahaan-perusahaan asuransi, dana pensiun, dan lembaga keuangan lainnya,” ujar Mahendra.
Selanjutnya Anggota DK OJK lainnya, yakni Hasan Fawzi disebut-sebut tengah melakukan pendalaman melalui regulasi sandbox untuk exchange traded fund (ETF) emas. Hasan juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

