Komisi XI DPR: Kripto Hanya untuk Investor ‘Advanced’, Jangan FOMO
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Idrus Salim Aljufri memberikan peringatan keras kepada masyarakat Indonesia agar tidak sembarangan masuk ke ekosistem aset kripto. Soalnya, kripto hanya cocok bagi investor advanced atau berpengalaman dan memiliki pengetahuan mendalam.
Idrus menggarisbawahi bahwa masyarakat awam jangan berinvestasi di kripto hanya karena dorongan psikologis takut ketinggalan tren alias FOMO (fear of missing out). Kripto bukanlah tempat yang ramah bagi investor pemula, melainkan instrumen berisiko tinggi yang menuntut kematangan analisis dan pengalaman investasi yang mendalam.
Hal itu disampaikan Habib Idrus dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
"Investasi di kripto ini sebetulnya untuk mereka yang sudah advanced dalam investasi. Saya menyarankan bagi masyarakat Indonesia lewat forum ini agar berhati-hati dalam berinvestasi. Kripto dan sejenisnya ini adalah salah satu investasi yang cukup high risk," ujar dia.
Baca Juga
Transisi Tuntas, OJK Kini Awasi Penuh Aset Keuangan Digital dan Kripto
Habib Idrus menilai ada kesalahpahaman besar di tengah masyarakat yang menganggap kripto sebagai jalan pintas menuju kekayaan. Padahal, aset digital ini seharusnya hanya dikelola oleh mereka yang sudah masuk kategori advanced investor.
Ia sangat tidak menyarankan masyarakat yang baru ingin memulai langkah investasinya untuk langsung menyentuh pasar kripto.
"Lagi-lagi saya katakan kripto itu untuk high educated, mereka yang sudah mengerti betul tentang investasi. Mereka yang baru masuk investasi, saya tidak menyarankan untuk langsung masuk kripto," tegas dia.
Kekhawatiran Habib Idrus bukan tanpa alasan. Ia melihat banyak investor pemula yang masuk ke pasar kripto bukan karena pemahaman fundamental, melainkan karena dorongan psikologis FOMO. Rasa takut tertinggal tren ini sering kali dimanfaatkan oleh oknum influencer untuk menggiring massa ke dalam transaksi yang berisiko tanpa memberikan peringatan bahaya yang sepadan.
Terkait hal tersebut, Habib Idrus secara khusus menyoroti dampak konten influencer seperti Timothy Ronald dan kawan-kawan. Meski informasi yang disampaikan mungkin tampak meyakinkan, dampaknya bisa fatal bagi orang awam yang terbuai janji keuntungan cepat.
Ia menilai masyarakat Indonesia sangat rentan terkena bujuk rayu "skema cepat kaya" yang sering kali menyertai konten-konten edukasi kripto yang bias.
Baca Juga
OJK Bidik Kenaikan Jumlah Investor Kripto di 2028 Jadi 23 Juta
"Saya yakin ilmu dari beliau (Timothy Ronald) mungkin relevan, akan tetapi karena kadang kala masyarakat di Indonesia ini terbuai, ingin mendapatkan keuntungan yang cepat, dan juga fear of missing out atau FOMO. Itu menjadikan kerugian berlipat ganda," jelas Habib Idrus.
Wajib Punya Lisensi Resmi
Sejalan dengan hal tersebut, Habib mendesak koordinasi yang lebih agresif antara OJK, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komenkomdigi). Harus ada tindakan cepat berupa pemutusan akses atau takedown terhadap konten-konten yang mempromosikan keuntungan tidak wajar.
Sebagai bentuk perlindungan negara, Habib Idrus juga meminta OJK memperketat ruang gerak para pemberi saran investasi di media sosial. Ia mengusulkan agar setiap individu yang memberikan nasihat terkait kripto wajib memiliki lisensi resmi.
Pandangan Financial Planner dan OJK
Sementara itu, secara terpisah di kantor investortrust.id, Rabu (21/1/2026), Financiall Planner yang juga CMO Bitwewe Indonesia, Aidil Akbar menanggapi pernyataan Komisi XI DPR RI yang menyarankan pemula tidak langsung terjun ke dunia kripto. “Saya setuju terhadap pandangan tersebut,” tutur dia.
Menurut Aidil, masyarakat perlu memahami bahwa kripto merupakan instrumen dengan profil risiko yang sangat tinggi, bahkan melampaui saham. Ia menekankan pentingnya bagi investor pemula untuk "naik kelas" secara bertahap daripada langsung melompat ke instrumen yang volatil.
"Saya relatifnya cukup setuju ya dalam statement dari salah satu anggota DPR. Kripto ini kalau kita bicara secara produk, secara risk, risiko dia setara atau bahkan lebih tinggi daripada saham," ujar dia.
Aidil membeberkan bahwa idealnya seorang investor memiliki pengalaman berjenjang sebelum menyentuh aset kripto. Ia membagi tahapan tersebut ke dalam beberapa langkah logis, mulai dari obligasi negara, reksa dana, saham, hingga kripto.
"Jadi idealnya orang jangan masuk ke kripto dulu, kalau dia belum pernah investasi ke saham. Orang jangan masuk ke saham dulu kalau dia belum pernah investasi ke reksa dana. Orang jangan masuk ke reksa dana dulu kalau dia belum pernah investasi di obligasi atau surat utang negara (SBN). Jadi, ada tahapannya," ucap Aidil.
Senada, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa aset kripto sejak awal memiliki karakter risiko tinggi dan tidak ditujukan bagi investor pemula.
“Kita selalu menyampaikan kalau orang berinvestasi di kripto itu harus yang memang sophisticated investor, mereka yang sudah mengerti tentang investasi itu, kemudian risikonya dan lain-lain,” ucap Friderica.
Ia juga menyoroti fenomena fear of missing out (FOMO) yang banyak terjadi, terutama di kalangan generasi muda yang kerap mendorong keputusan investasi tanpa pemahaman memadai.
“Kalau FOMO itu ada, kalau kita lihat anak-anak muda itu cenderung banyak yang FOMO. Satu orang ikut investasi apa yang lain ikut, makanya kita selalu edukasi dan literasi terus kita galakkan,” ujar Friderica.
Dia mengakui bahwa dampak edukasi dan literasi keuangan tak selalu dapat diukur secara instan. Namun, OJK secara berkala memantau peningkatannya melalui Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK).

