Ketegangan Trump dan Powell Guncang Pasar Global, Bitcoin Justru Menguat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pasar keuangan global memasuki fase volatilitas baru seiring memanasnya konflik antara Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan Ketua Federal Reserve (The Fed), Jerome Powell. Eskalasi politik tersebut terjadi di tengah rilis data inflasi AS yang relatif stabil, mendorong pergerakan signifikan di pasar saham dan aset kripto.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) pada Jumat (10/1/2026) dilaporkan mengirimkan surat panggilan grand jury kepada Jerome Powell, yang mengancam dakwaan pidana terkait kesaksiannya di hadapan Komite Perbankan Senat pada Juni lalu mengenai proyek renovasi gedung The Fed senilai US$ 2,5 miliar. Langkah ini memicu kekhawatiran pasar terhadap independensi bank sentral AS, sebuah fondasi penting dalam stabilitas sistem keuangan global.
Jerome Powell pada Minggu (11/1/2026) merilis pernyataan video yang menegaskan bahwa ancaman hukum tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan The Fed yang ditetapkan berdasarkan kepentingan publik, bukan preferensi politik. Presiden Trump kemudian merespons keras pada Selasa (13/1), menyebut Powell tidak kompeten dan curang, meskipun sebelumnya menyatakan tidak mengetahui secara langsung terkait proses investigasi DOJ.
Baca Juga
Bitcoin Diprediksi Sentuh Rekor Baru US$ 125.000 di 2026, Ini Pendorongnya
Di tengah dinamika politik tersebut, data ekonomi AS memberikan sinyal yang relatif menenangkan pasar. Inflasi Desember tercatat sesuai ekspektasi, dengan inflasi headline di 2,7% dan inflasi inti (core) di 2,6%, sementara sektor tenaga kerja belum menunjukkan tanda pemulihan yang signifikan. The Fed sendiri dijadwalkan mengumumkan keputusan suku bunga pada 27–28 Januari, dengan konsensus pasar memperkirakan suku bunga akan ditahan di kisaran 3,50%–3,75%.
Menanggapi kondisi tersebut, Analyst Reku Fahmi Almuttaqin menilai eskalasi konflik antara pemerintah AS dan bank sentral merupakan faktor risiko serius bagi pasar global, namun data inflasi yang melandai memberikan penyeimbang sentimen. “Intervensi terhadap independensi The Fed, apabila benar terjadi, merupakan isu yang sangat serius dan dapat memicu kekhawatiran pasar terhadap tata kelola kebijakan ekonomi AS. Namun, inflasi Desember yang bertahan di 2,7% relatif meredakan kekhawatiran pasar di tengah dinamika politik yang memanas,” ujar Fahmi dalam risetnya dikutip Sabtu (17/1/2026) .
Respons pasar kripto terlihat cukup cepat. Bitcoin (BTC) melonjak dari kisaran US$ 90.000 ke US$ 92.000 setelah rilis data inflasi, dan melanjutkan penguatan hingga menyentuh US$ 95.000. Optimisme pasar meningkat seiring harapan bahwa pelonggaran kebijakan moneter The Fed dapat terjadi lebih cepat, misalnya pada Maret, meskipun suku bunga diperkirakan tetap ditahan pada pertemuan akhir Januari.
Tidak hanya Bitcoin, sejumlah aset kripto berkapitalisasi besar juga mencatatkan penguatan signifikan. Beberapa aset dalam jajaran top 50 market cap seperti IP, PEPE, XLM, dan ADA membukukan kenaikan harga harian lebih dari 10% pada Rabu pagi (14/1/2026).
Adapun pada Sabtu (17/1/2026) siang waktu Asia, menilik data Coinmarketcap, BTC tengah berada di level US$ 95.221 atau naik 5,18% dalam sepekan, meski terkoreksi tipis dibanding satu hari sebelumnya.
Baca Juga
Bitcoin Tembus US$ 97.000, Melesat 10% Secara 'Year To Date'
Fahmi menambahkan bahwa reli Bitcoin juga didorong oleh faktor struktural dari sisi permintaan institusional. Strategy (sebelumnya MicroStrategy) mengumumkan pembelian 13.627 BTC senilai sekitar US$ 1,25 miliar pada 12 Januari, dengan harga rata-rata US$91.519 per BTC, menjadi pembelian terbesar perusahaan tersebut sejak Juli 2025.
Total kepemilikan Bitcoin Strategy kini mencapai 687.410 BTC, dengan nilai sekitar US$51,8 miliar dan harga rata-rata akuisisi US$75.353 per BTC. Pembelian tersebut didanai melalui penjualan saham MSTR dan STRC, mencerminkan keyakinan jangka panjang institusi terhadap Bitcoin sebagai aset lindung nilai.
Ke depan, perhatian pasar juga tertuju pada keputusan Mahkamah Agung AS (Supreme Court) terkait legalitas kebijakan tarif Presiden Trump berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) 1977, yang dijadwalkan diumumkan hari ini, Rabu (14/1/2026). Prediction market Kalshi saat ini menunjukkan probabilitas 72% Mahkamah Agung akan memutuskan melawan kebijakan tarif tersebut.
“Bagi pasar kripto, keputusan Supreme Court memiliki implikasi besar. Jika tarif dibatalkan, tekanan inflasi berpotensi menurun dan membuka ruang pemangkasan suku bunga lebih cepat. Skenario yang cenderung bullish bagi aset berisiko. Sebaliknya, jika ketidakpastian kebijakan perdagangan berlanjut, volatilitas pasar kemungkinan tetap tinggi,” jelas Fahmi.

