Bagikan

OJK Audit Bursa dan Pedagang Aset Kripto, Indodax Usul Pemeriksaan Terbuka

Poin Penting

OJK menegaskan audit terhadap CFX dan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) merupakan bagian dari siklus pengawasan rutin.
Presiden Direktur CFX Subani menyatakan belum menerima arahan atau undangan khusus dari OJK terkait isu tersebut.
OJK menyatakan kasus dugaan kehilangan dana di Indodax masih dalam tahap penelusuran karena adanya perbedaan keterangan dari berbagai pihak.

JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan audit terhadap bursa kripto PT Central Finansial X (CFX) dan juga para platform Centralized Exchange (CEX) kripto alias Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

Namun Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, audit itu merupakan langkah rutin yang dilakukan OJK, bukan karena semata-mata dilakukan imbas bergulirnya kasus yang dialami Indodax terkait dugaan kehilangan dana sebesar Rp 600 juta milik penggunanya. Peristiwa ini sebelumnya menjadi sorotan warganet di media sosial X, Jumat (20/6/2025) di mana menurut pengakuan korban, dana tersebut hilang secara tiba-tiba tanpa adanya notifikasi atau verifikasi aktivitas transaksi dari pihak Indodax.

"Setahu saya tidak ada ya audit khusus, apalagi yang terkait case tertentu," katanya kepada Investortrust, dikutip Selasa (13/1/2026).

Hasan menuturkan, pengawasan terhadap perusahaan aset kripto yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini memasuki tahap lanjutan berupa audit, sebagai bagian dari siklus pengawasan berkelanjutan setelah sebelumnya regulator menyelesaikan proses profiling, serta Know Your Entity (KYE) terhadap pelaku usaha di sektor tersebut. Audit ini bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan kripto terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen, seiring penguatan peran OJK dalam menjaga stabilitas serta integritas industri aset kripto di Indonesia.

"Ini kelanjutan dari siklus pengawasan, sebelumnya kan sudah dilakukan atau menyelesaikan profiling dan KYE (know your entity)-nya ya," ucapnya.

Baca Juga

Indodax Proof of Reserves Tops Rp 18 Trillion as Bull Market Signals Emerge

Presiden Direktur CFX Subani juga mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima arahan maupun undangan dari OJK terkait audit yang dilakukan khusus imbas dari permasalahan dari salah satu perusahaan aset kripto yang tengah beredar di publik. Meski demikian, Subani menegaskan CFX akan mengikuti setiap arahan OJK serta siap mendukung anggotanya apabila diperlukan, sebagai komitmen dalam mendorong pertumbuhan industri aset kripto yang berkualitas dan berintegritas.

"Informasi yang dapat kami sampaikan sampai saat ini adalah kami belum mendapat arahan atau undangan dari OJK terkait isu tersebut," katanya.

Di sisi lain, menanggapi kasus tersebut, CEO Indodax William Sutanto juga sebelumnya telah mengusulkan dilaksanakannya audit terhadap Indodax. Langkah itu agar permasalahan ini cepat tuntas. Adapun saat ini, jumlah member Indodax, sambung Oscar telah mencapai lebih dari 8,5 juta pengguna.

"Saya usul Indodax diaudit supaya tidak terjadi fitnah diantara kita," katanya kepada Investortrust.

Hasan Fawzi menyatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penelusuran dan belum dapat disimpulkan karena terdapat perbedaan keterangan dari berbagai pihak.

"Kan sudah kita panggil, sudah kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax Sebetulnya terkait dengan apa gitu ya Nah nanti kita dengerin hasilnya Nanti kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan," kata Hasan ditemui di Gedung BEI di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga

OJK Terus Tindak Lanjuti Kasus Hilangnya Dana Member Indodax

Indodax mengumumkan bahwa Proof of Reserves (PoR) Indodax telah menembus US$ 1 miliar atau Rp 18 triliun, berdasarkan data yang ditampilkan pada fitur Proof of Reserves di CoinMarketCap. Pencapaian ini menegaskan komitmen Indodax untuk menjaga cadangan aset 1:1 serta mendorong transparansi yang dapat diverifikasi publik melalui data on chain.

“Walaupun tidak diwajibkan pemerintah,Indodax berinisiatif mempublikasikan PoR sebagai bentuk transparansi. Informasi cadangan dan alamat dompet terkait dapat ditelusuri melalui blockchain, sehingga publik bisa melakukan verifikasi secara mandiri,” ujar William Sutanto dalam siaran pers, Selasa (6/1/2026).

Proof of Reserves (PoR) adalah metode verifikasi kriptografis yang digunakan platform aset kripto untuk menunjukkan bahwa perusahaan memiliki cadangan aset sesuai yang dilaporkan. Tujuannya adalah memperkuat kepercayaan publik bahwa dana pengguna dapat dipenuhi saat dibutuhkan, terutama pada periode pasar yang bergejolak.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024