WSBP Kantongi Restu Pemegang Obligasi untuk Waiver Rasio Keuangan
JAKARTA, investortrust.id – Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah menyetujui Waiver Covenant. Waiver ini berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi yang telah diaudit per 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2026.
Persetujuan tersebut dihasilkan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) WSBP yang digelar pada Selasa (2/12/2025). Persetujuan ini sebagai bagian dari upaya pemulihan kinerja serta komitmen perseroan terhadap keterbukaan informasi dan perlindungan investor.
Baca Juga
Dalam forum tersebut, WSBP memaparkan perkembangan kinerja pascarestrukturisasi, arah strategi usaha ke depan, serta permohonan waiver atas covenant sesuai Pasal 6 ayat 6.3 Perjanjian Perwaliamanatan.
“RUPO merupakan forum penting untuk menjaga komunikasi terbuka antara WSBP dan para pemegang obligasi, sekaligus memastikan seluruh pemangku kepentingan memperoleh pemahaman yang komprehensif atas kondisi usaha serta langkah-langkah pemulihan kinerja yang tengah dijalankan,” ujar Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto, dalam keterangan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Waskita Beton (WSBP) Umumkan Pendapatan Rp 732,65 Miliar di Semester I
Dalam RUPO tersebut, mayoritas pemegang obligasi menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban rasio keuangan, meliputi Current Ratio minimal 1,0x, debt to equity ratio (DER) maksimal 2,5x, dan debt service coverage (DSC) minimal 100% Waiver ini berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi yang telah diaudit per 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2026.
WSBP juga menyampaikan strategi penguatan pasar melalui perolehan proyek berkualitas, pengembangan produk beton precast dan readymix yang inovatif, serta optimalisasi layanan jasa konstruksi di berbagai wilayah operasional. Perseroan menekankan upaya pemasaran yang lebih efektif untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang selektif dan prudent.

