Raih Restu Pemegang Saham, Mitratel (MTEL) Mulai Buyback Rp1 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel, Selasa (16/9/2025), menyetujui pembelian kembali saham (buyback) saham dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp 1 triliun. Rapat tersebut juga menetapkan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Perseroan.
Persetujuan buyback saham dengan nilai hingga Rp 1 triliun ini akan berlaku dalam 12 bulan sejak keputusan disahkan. Manajemen sebelumnya menyebutkan bahwa buyback tersebut bagian dari fleksibilitas Mitratel (MTEL) untuk menjaga stabilitas harga saham agar harga saham mencerminkan nilai/kinerja perseroan yang sebenarnya. Buy back juga untuk menjaga kepercayaan investor dan optimalisasi excess kas guna meningkatkan return kepada pemegang saham.
Baca Juga
Pendapatan dan Laba Mitratel (MTEL) Naik di Semester I-2025, Fokus Fiberisasi dan Inovasi Digital
Selain itu persetujuan buyback, RUPSLB menetapkan penunjukkan Komisaris Independen Ibnu Sulistyo Riza Pradipto yang memiliki pengalaman dalam memimpin berbagai usaha yang mendorong inovasi, pertumbuhan, pemberdayaan dan komunitas, sehingga susunan Dewan Komisaris terbaru, yaitu Komisaris Utama Fadli Tri Hartono, Komisaris Independen Gunawan Susanto, Komisaris Independen Ibnu Sulistyo Riza Pradipto, Komisaris Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, dan Komisaris Mira Tayyiba Komisaris Faisal Amir Masduki.
Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko menyampaikan apresiasi atas dukungan para pemegang saham dan optimisme terhadap langkah strategis yang diambil. “Buyback saham ini merupakan wujud komitmen Mitratel dalam upaya memberikan nilai jangka panjang yang optimal bagi investor. Sementara itu, penyegaran pada jajaran komisaris akan memperkuat tata kelola perusahaan serta mendorong sinergi yang lebih baik antara manajemen dan dewan komisaris dalam merealisasikan strategi pertumbuhan ke depan,” ujarnya melalui siaran pers diterima di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Theodorus menegaskan bahwa keputusan RUPSLB ini menjadi momentum untuk menegaskan pencapaian Mitratel dalam beberapa tahun terakhir. Perseroan berhasil memperluas portofolio menara hingga lebih dari 39 ribu menara yang tersebar di seluruh Indonesia, menjadikan Mitratel sebagai perusahaan menara telekomunikasi dengan portofolio terbesar di Asia Tenggara. Perseroan juga mencatat pertumbuhan pendapatan, didukung kontrak jangka panjang dengan operator telekomunikasi utama di Indonesia.
Baca Juga
Mitratel (MTEL) Rancang Buy Back Saham Rp 1 Triliun, Tujuan Ini Diungkap
Sejalan dengan strategi pertumbuhan bisnis, Mitratel juga menempatkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sebagai prioritas utama. Perseroan berkomitmen mengembangkan green tower berbasis energi terbarukan dan teknologi hemat energi, mendukung program pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi menara, serta aktif dalam inisiatif pendidikan, kesehatan dan ekonomi lokal. Dari sisi tata kelola, Mitratel terus memperkuat praktik manajemen risiko, transparansi, serta akuntabilitas agar selaras dengan standar internasional dan memenuhi harapan investor global.
“Dengan keputusan penting RUPSLB kali ini, Mitratel tidak hanya memperkuat struktur keuangan melalui buyback saham, tetapi mempertegas posisinya sebagai perusahaan yang mengedepankan keberlanjutan dan tata kelola yang baik. Mitratel optimistis kombinasi antara kinerja bisnis yang solid, komitmen ESG, serta dukungan penuh dari para pemegang saham akan menjadi fondasi kuat untuk mempertahankan posisi sebagai pemimpin infrastruktur telekomunikasi di Indonesia dan memperluas peran di tingkat regional,” tulisnya.

