Merger Asuransi BUMN, Tugu Insurance (TUGU) Tunggu Kajian dan Restu Pemegang Saham
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah berencana mengkonsolidasikan sejumlah perusahaan asuransi dan reasuransi pelat merah guna memperkuat industri keuangan nasional. Menanggapi hal ini, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance menyebutkan kajian terkait arah kebijakan tersebut sedang dilaksanakan.
Presiden Direktur Tugu Insurance Adi Pramana menegaskan bahwa setiap aksi korporasi yang dilakukan perusahaan selalu melalui kajian mendalam dan membutuhkan persetujuan dari para pemegang saham.
Baca Juga
Begini Strategi Tugu Insurance Capai Pertumbuhan Premi 11,6% di 2025
“Setiap aksi korporasi yang kami lakukan selalu diusulkan dan disetujui oleh pemegang saham, baik mayoritas maupun minoritas. Saat ini kami masih melakukan kajian, dan bila ada aksi korporasi, tentu akan dimintakan persetujuan pemegang saham,” ujar Adi dalam Media Gathering Tugu Insurance di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Adi menambahkan, koordinasi dengan PT Pertamina (Persero) selaku pemegang saham mayoritas terus dijaga agar setiap kebijakan Tugu Insurance sejalan dengan arah strategis perusahaan induk.
Baca Juga
OJK Tunggu Dokumen Resmi Merger Asuransi dan Reasuransi BUMN
“Yang utama bagi kami adalah meningkatkan value perusahaan. Manajemen terus berkoordinasi dengan pemegang saham karena tugas kami memastikan perusahaan tumbuh lebih baik,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah perusahaan asuransi BUMN dikabarkan akan menjalani konsolidasi, terutama bagi entitas yang memiliki kapasitas bisnis kecil dan kurang kompetitif. Pada tahap pertama, Danantara melakukan evaluasi fundamental bisnis terhadap asuransi pelat merah tersebut, dan tahap selanjutnya akan dilanjutkan dengan merger untuk memperkuat struktur bisnis industri asuransi BUMN.

