Ratusan Perusahaan Indonesia Mulai Investasi di Kripto, Tokocrypto: Menuju Fase Pertumbuhan Matang dan Berkelanjutan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, ratusan perusahaan Indonesia mulai menempatkan investasinya di aset kripto, mencerminkan semakin meningkatnya ketertarikan terhadap aset digital ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengungkapkan, jumlah investor kripto institusional memang masih kecil jika dibandingkan dengan total investor kripto di Indonesia yang telah mencapai 19,2 juta orang. Namun, potensi pertumbuhannya dinilai sangat besar.
“Jumlahnya tidak sampai seribu, kemarin ratusan. Tapi nilai investasinya cenderung lebih besar dibanding investor perorangan," ujarnya, dalam keterangan di OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025, Senin (1/12/2025).
Penerbitan Peraturan OJK (POJK) No. 27 Tahun 2024, lanjut Hasan, menjadi dasar legalitas yang memperbolehkan institusi berinvestasi di aset digital, termasuk kripto. Hal ini mendorong semakin banyak perusahaan masuk ke aset digital dalam strategi investasi jangka panjangnya.
“Instrumen ini sudah resmi, sudah diakui undang-undang, serta jelas aspek perpajakannya. Mau tidak mau, kripto kini menjadi alternatif instrumen investasi yang dimanfaatkan baik oleh perorangan maupun institusi,” katanya.
Baca Juga
Pegiat Kripto Sulianto Indria Putra Ungkap Pergerakan Pasar Kripto Dipengaruhi oleh Banyak Faktor
Sementara itu, CEO Tokocrypto Calvin Kizana mengatakan, meningkatnya kepercayaan perusahaan terhadap aset kripto menandai fase pertumbuhan baru bagi industri aset digital nasional.
“Apa yang disampaikan OJK merupakan validasi kuat bahwa aset kripto semakin diterima sebagai instrumen investasi yang kredibel, “ ucapnya.
Baca Juga
Menurut Calvin, investor institusional masih berjumlah ratusan, tapi dampaknya terhadap pasar bisa sangat signifikan karena institusi biasanya memiliki kapasitas investasi yang jauh lebih besar dibanding investor ritel.
Ia menjelaskan, transaksi di platform Tokocrypto saat ini hampir 50%-nya berasal dari investor institusi, dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Artinya, walau jumlah pelaku institusional masih relatif kecil, kontribusinya terhadap volume dan stabilitas pasar sangat besar.
“Kami melihat perusahaan, baik domestik maupun global, semakin matang dalam pendekatan mereka terhadap aset kripto. Mereka tidak lagi melihatnya sebagai tren sesaat, tetapi sebagai komponen serius dalam manajemen aset modern,” ujar Calvin.
Sebagai salah satu pedagang aset kripto, kata dia, Tokocrypto mendukung ekosistem industri aset digital yang aman, transparan, dan selaras dengan peraturan OJK.
“Ini momentum transformasi besar bagi industri keuangan Indonesia, dan kami ingin menjadi bagian dari akselerasinya,” mata Calvin.

