Didukung Masuknya Investor Institusional Besar, Bitcoin Bertahan di Atas Level Psikologis US$ 90.000
Poin Penting
| ● | Bitcoin kembali menembus level psikologis US$ 90.000–92.000 setelah Vanguard membuka kembali akses investasi ETF Bitcoin Spot bagi 50 juta kliennya. |
| ● | Analis menilai Bitcoin berada di area penentu arah. Untuk membuka peluang menuju US$ 100.000–102.000. |
| ● | Pemulihan harga Bitcoin juga ditopang kabar regulasi positif: SEC AS akan memperkenalkan innovation exemption pada Januari 2026. |
JAKARTA, investortrust.id - Bitcoin kembali menunjukkan momentum positif di awal Desember ini dengan menembus kembali level psikologis US$ 90.000 dan diperdagangkan di harga US$ 92.000-an pada Jumat (5/12/2025) pagi waktu Asia dilansir dari CoinMarketCap, Kamis (4/12/2025).
Katalis utama reli Bitcoin ini datang dari masuknya investor institusi besar. Raksasa manajemen aset Vanguard secara mengejutkan membuka kembali akses bagi 50 juta kliennya untuk berinvestasi di exchange traded fund (ETF) Bitcoin Spot, termasuk IBIT milik BlackRock,
Kebijakan ini langsung memicu lonjakan volume transaksi ETF Bitcoin, dilaporkan mencapai sekitar US$ 1 miliar hanya dalam 30 menit usai pembatasan dicabut. Bank of America juga menambah optimisme pasar dengan mulai merekomendasikan alokasi aset kripto sebesar 1%-4% dalam portofolio nasabahnya, serte memberi izin bagi lebih dari 15.000 penasihat keuangannya untuk merekomendasikan ETF Bitcoin.
Baca Juga
Simak! Ini Pentingnya Literasi Teknologi Blockchain bagi Generasi Muda
Analis Tokocrypto Fyqieh Fachrur menilai reli kali ini merupakan hasil kombinasi langka antara faktor makro dan masuknya dana institusional.
“Kombinasi antara masuknya Vanguard, rekomendasi baru dari Bank of America, serta ekspektasi pemangkasan suku bunga The Fed menciptakan ‘perfect storm’ bagi Bitcoin. Minat institusi kembali meningkat dan hal ini memberikan fondasi yang kuat untuk reli jangka menengah,” ujarnya, dalam risetnya dikutip Jumat (5/12/2025).
Meski momentum positif menguat, Bitcoin masih menghadapi tantangan teknikal penting. Fyqieh mencatat area US$ 93.000 hingga US$ 95.000 sebagai zona resistance kuat yang sudah lama membatasi reli Bitcoin.
“Pasar belum sepenuhnya pulih dari tekanan besar di November. Jika gagal menembus resistance ini, Bitcoin berpotensi terkoreksi kembali ke area US$ 88.000, terutama menjelang FOMC yang selalu membawa volatilitas tinggi,” katanya.
Baca Juga
Pegiat Kripto Sulianto Indria Putra Ungkap Pergerakan Pasar Kripto Dipengaruhi oleh Banyak Faktor
Secara teknikal, Bitcoin kini berada di zona penentu arah harga berikutnya. Para analis menyebut BTC perlu menembus dan bertahan di atas US$ 93.000 untuk membuka jalan menuju US$ 100.000 hingga US$ 102.000, yang berdekatan dengan level 50-week moving average. Sebaliknya, penurunan di bawah US$ 88.000 dapat membuka peluang koreksi menuju US$ 82.000 atau menandakan kembalinya pola bearish jangka menengah.
“Level US$ 100.000 - US$ 102.000 akan menjadi pertempuran besar berikutnya. Jika Bitcoin mampu bertahan di atas US$ 93.000 setelah rilis FOMC, peluang menuju US$ 100.000 pada Desember sangat terbuka,” ucap Fyqieh.
“Namun, sinyal hawkish dari The Fed dapat membawa BTC turun ke US$ 88.000 atau bahkan menguji ulang US$ 82.000. Investor harus disiplin dalam manajemen risiko,” sambungnya.
Sementara itu, setelah periode penurunan panjang, Bitcoin (BTC) menunjukkan sinyal pemulihan kuat. Harga BTC memimpin rebound pasar dan sempat menembus level US$ 94.000 pada Rabu (3/12/2025). “Kenaikan harga ini terjadi di tengah reputasi Bitcoin yang dikenal karena volatilitasnya,” jelas Financial Expert Ajaib Kripto Panji Yudha dalam pemberitahuan pada Kamis (4/12/2025).
Kenaikan harga BTC juga didukung oleh kabar besar dari Amerika Serikat mengenai perubahan sikap regulator. U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) dijadwalkan akan memperkenalkan innovation exemption baru pada Januari 2026.
“Kebijakan itu bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih suportif bagi pengembangan crypto dan blockchain, dengan memberikan jalur bagi perusahaan blockchain untuk meluncurkan produk dengan hambatan regulasi yang lebih sedikit,” papar Panji.
Ketua SEC Paul Atkins mengonfirmasi, agensi dapat melanjutkan exemption ini tanpa memerlukan undang-undang baru dari Kongres. Langkah ini menandai pergeseran besar dari strategi SEC sebelumnya yang cenderung didominasi penegakan hukum.
Di sisi lain, Inggris kini secara resmi mengakui aset kripto sebagai properti setelah mengesahkan Property (Digital Assets etc) Act. Hal ini menunjukkan, iklim regulasi global semakin mendukung aset digital tersebut.
Undang-undang ini dirancang untuk memodernisasi hukum properti dengan menetapkan kategori properti ketiga yang secara eksplisit mencakup aset digital, termasuk cryptocurrency dan Non-Fungible Token (NFT). Sebelumnya, hukum properti hanya terbagi menjadi benda fisik dan hak yang dapat ditagih. Perubahan ini memberikan status hukum yang lebih jelas bagi aset digital dalam sistem properti Inggris.

