Laba AKR Corporindo (AKRA) Naik Segini hingga September 2025
JAKARTA, investortrust.id – PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) mencetak kenaikan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebanyak 12,3% menjadi Rp 1,65 triliun hingga September 2025, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 1,46 triliun. Kenaikan tersebut berdampak terhadap peningkatan laba per saham dari Rp 74,39 menjadi Rp 83,50.
AKRA dalam rilis laporan kinerja keuangan di Jakarta, Kamis (23/10/2025), menyebutkan bahwa peningkatan tersebut sejalan dengan pertumbuhan total pendapatan dari Rp 28,61 triliun menjadi Rp 32,39 triliun. Laba bruto juga meningkat dari Rp 2,35 triliun menjadi Rp 2,76 triliun.
Baca Juga
AKR Corporindo (AKRA) Cetak Laba Bersih Rp 2,39 Triliun di 2024
Laba usaha meningkat dari Rp 1,69 triliun menjadi Rp 2,05 triliun, meski terjadi kenaikan beban usaha. Perseroan juga berhasil menekan beban keuangan tipis dari Rp 49,14 miliar menjadi Rp 48,02 miliar. Alhasil laba bersih periode berjalan meningkat dari Rp 1,55 triliun menjadi Rp 1,84 triliun.
AKR Corporindo (AKRA) juga mengumumkan kenaikan total aset dari Rp 33,10 triliun menjadi Rp 33,72 triliun hingga kuartal III-2025. Begitu juga dengan kas dan setara kas akhir periode meningkat dari Rp 4,65 triliun menjadi Rp 5,84 triliun.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga melaporkan hasil pertemuan dengan sejumlah badan usaha (BU) swasta penyalur BBM, seperti Shell, Vivo, BP-AKR, dan ExxonMobil, yang difasilitasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya MIneral (ESDM).
Baca Juga
Target Harga Saham Petrosea (PTRO) Direvisi Naik, Simak Faktor Penopang Ini
Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth Dumatubun mengatakan, Vivo dan APR yang merupakan perusahaan joint venture (patungan) antara BP dan PT AKR Corporindo Tbk telah memberi lampu hijau untuk melanjutkan kesepakatan.
“Vivo, APR, dan AKR sudah sepakat untuk menindaklanjuti pembicaraan lebih teknis dan tindak lanjut tahap selanjutnya, antara lain kesepakatan dokumen pernyataan dalam rangka menjaga GCG (good corporate governance) dan regulasi, seperti pernyataan anti-monopoli, money laundry, penyuapan, dan lain-lain,” kata Roberth kepada media, Senin (6/10/2025).

