OJK Bidik 20 Juta Investor Pasar Modal pada 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan jumlah investor pasar modal Indonesia tembus 20 juta pada tahun 2027, seiring peningkatan partisipasi masyarakat dalam berinvestasi.
Hingga Kamis (16/10/2025), jumlah investor pasar modal nasional hampir menyentuh 19 juta, termasuk lebih dari 8 juta investor saham. Peningkatan signifikan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi di pasar modal domestik.
Baca Juga
IHSG Sesi I Terjun 2,22% Diseret Saham Konglomerasi, Sebaliknya SCNP, BLUE, dan SKBM Cetak ARA
“Single Investor Identification (SID) telah mencapai hampir 19 juta per 15 Oktober 2025. Dalam roadmap, kami menargetkan tahun 2027 bisa mencapai 20 juta investor, bahkan diharapkan bisa melampaui target tersebut,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Inarno menegaskan, peningkatan jumlah investor harus diimbangi dengan penguatan integritas pasar dan perlindungan investor agar pertumbuhan pasar modal berlangsung berkelanjutan.
Baca Juga
“Pencapaian ini menggembirakan, namun juga membawa tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan perlindungan investor. Aspek perlindungan konsumen serta terjaganya integritas pasar menjadi hal fundamental bagi seluruh pelaku pasar,” ujarnya.
Selain dari sisi investor, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mencatat jumlah emiten mencapai 950 perusahaan tercatat hingga Oktober 2025. Capaian ini menunjukkan dinamika positif dan transformasi berkelanjutan pasar modal Indonesia menuju ekosistem yang modern, inklusif, dan berdaya saing global.

