Utang Berkurang 12,5% Usai Krakatau Steel (KRAS) Percepat Pelunasan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mempercepat penyelesaian kewajiban restrukturisasi setelah memperoleh persetujuan tertulis dari seluruh bank kreditur. Penyelesaian ini dilakukan dengan skema Penyelesaian Kewajiban Dipercepat dengan Keringanan terhadap empat bank swasta.
Total kewajiban yang percepatan penyelesaian Rp 248,24 miliar dan US$ 159,06 juta. Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel Fedaus menyampaikan bahwa apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung penyelesaian proses restrukturisasi tersebut.
Baca Juga
Krakatau Steel (KRAS) Cetak Kenaikan Pendapatan US$ 460,82 Juta, Sebaliknya Rugi Membengkak
KRAS membayar Rp 49,64 miliar dan US$ 31,81 juta kepada empat bank swasta, sehingga memperoleh keringanan pokok sebesar 80%. Selain itu, KRAS mendapatkan penghapusan bunga dan denda sebesar Rp 112,92 miliar dan US$ 18,75 juta dari transaksi ini.
Setelah pelunasan ini, sisa utang restrukturisasi KRAS turun menjadi Tranche A: Rp 561,44 miliar, US$ 122,49 juta, dan EUR 811.238. Tranche B: Rp 2,87 triliun dan US$ 37,27 juta. Serta Tranche C: Rp 3,71 triliun, US$ 618,85 juta, dan EUR 4,06 juta.
Baca Juga
Kadin: Pasokan Gas untuk Manufaktur Baru 60%, Daya Saing Industri Makin Terjepit
Dengan penyelesaian ini, utang restrukturisasi Krakatau Steel turun hingga US$ 174,29 juta dari total US$ 1,39 miliar atau mengalami penurunan sebanyak 12,5%. Penurunan tersebut akan menekan beban bunga serta meringankan tekanan arus kas perusahaan.
Manajemen menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari transformasi menyeluruh Krakatau Steel. Penyelesaian utang lebih awal juga mencerminkan dukungan kuat sektor perbankan terhadap keberlanjutan dan prospek bisnis baja nasional.

