Jelang Rights Issue, Saham PIK2 (PANI) Dilepas Pengendali Rp 2,50 Triliun
JAKARTA, investortrust.id – PT Multi Artha Pratama selaku pengendali melepas sebanyak 1,05% saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau PIK2 senilai Rp 2,50 triliun. Penjualan tersebut bertujuan untuk meningkatan kepemilikan saham public.
Manajemen PANI dalam penjelasan resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/10/2025), menyebutkan bahwa penjualan tersebut bagian dari peningkatan porsi kepemilikan public. “Aksi ini diharapkan untuk meningkatkan likuiditas saham dan memperluas cakupan jenis investor asing serta domestic,” tulis penjelasan resmi tersebut.
Baca Juga
Gelontorkan Dana Rp 16,12 Triliun, PIK2 (PANI) bakal Tambah Saham CBDK Jadi 90%
Penjualan tersebut menjadikan total saham PANI yang dikuasai Multi Artha Pratama berkurang dari semula 89,93% menjadi 88,88% saham. Multi Artha Pratama merupakan perusahaan yang dikendalikan Agung Sedayu Group dan Salim Group dengan kepemilikan masing-masing 50% saham.
Aksi tersebut dilakukan mejelang pelaksanaan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) III atau rights issue sebanyak 1,21 miliar saham. Aksi tersebut akan direalisasikan setelah mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa.
Baca Juga
AHY Tekankan Syarat Kota Masa Depan di Earoph Conference ke-54
Dana dari rights issue tersebut akan digunakan untuk penambahan saham pada entitas anak perseroan, yaitu PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK). Sisanya digunakan untuk melakukan penyertaan atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh entitas anak PANI yang lain, yaitu PT Cahaya Inti Sentosa, PT Karunia Utama Selaras, dan PT Panorama Eka Tunggal dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam masing-masing entitas anak Perseroan.
PIK2 (PANI) berencana mengakuisi sebanyak 44,10% saham Bangun Kosambi (CBDK) senilai Rp 16,12 triliun. Akuisisi tersebut akan menjadikan total saham CBDK yang dikuasai PANI bertambah dari semula 45,9% menjadi 90% saham.

