ICH Sebut Industri Derivatif Sebagai Evolusi Pasar Keuangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Utama PT Indonesia Clearing House (ICH) Megain Widjaja menilai keberadaan pasar derivatif merupakan bagian dari evolusi alami dalam perkembangan pasar keuangan. Menurutnya, derivatif menjadi instrumen penting yang memungkinkan pelaku usaha melakukan lindung nilai (hedging) atas risiko yang dihadapi.
Melansir laman ICDX, derivatif memainkan peran strategis dalam sistem keuangan modern karena beberapa alasan penting. Pertama, instrumen ini memungkinkan investor untuk mengelola risiko melalui mekanisme lindung nilai. Selanjutnya, derivatif berkontribusi pada pendalaman pasar keuangan dengan meningkatkan likuiditas dan efisiensi. Pasar spot yang dilengkapi instrumen derivatif umumnya memiliki biaya transaksi lebih rendah dibandingkan pasar tanpa derivatif. Hal ini terjadi karena perbedaan antara harga beli dan jual menjadi semakin sempit. Selain itu, derivatif juga berperan penting dalam proses pencarian harga acuan (price discovery). Melalui mekanisme ini, pelaku pasar dapat memperoleh informasi tentang nilai wajar suatu aset.
“Pasar derivatif itu sebenarnya adalah next level dari spektrum pengembangan pasar keuangan. Karena tanpa ada pasar derivatif, orang tidak bisa melakukan lindung nilai,” ujar Megain, dalam Podcast Konvergensi, di Kantor ICDX, Jakarta, Jumat (13/9/2025).
Ia menjelaskan, transaksi derivatif pada dasarnya adalah kontrak jual beli dengan underlying aset tertentu. Berbeda dengan pasar modal yang mengenal emiten dan investor, pasar derivatif memiliki dua pelaku utama yaitu hedger dan trader.
Baca Juga
ICH Resmi Terdaftar Sebagai Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA)
“Hedger datang ke pasar untuk transfer risiko, mereka punya risiko, mereka mau transfer risiko. Tapi kalau trader, datang ke pasar untuk ambil risiko. Jadi ini soal risk shifting,” kata Megain.
Kehadiran kedua pihak ini, lanjut dia, sangat krusial untuk menciptakan pasar yang likuid dan dalam. Tanpa tidak ada hedger, begitupula sebaliknya.
Sebagai contoh, Megain menyinggung perusahaan minyak dan gas (migas) yang khawatir harga minyak turun. Mereka bisa menjual kontrak berjangka (futures) untuk mengunci harga pada periode 3, 6, atau 9 bulan ke depan. Dengan begitu, perusahaan bisa membukukan pendapatan sesuai harga yang sudah dikunci.
Baca Juga
ICDX dan ICH Sambut Baik Perpindahan Pengaturan Derivatif Keuangan dari Bapebbti ke OJK dan BI
Contoh lain, pihak yang menggunakan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai input produksi, seperti perusahaan pelayaran atau maskapai, justru takut harga naik. Karena itu mereka akan membeli futures. Dari situ terjadi dinamika antara penjual dan pembeli.
“Ekuilibrium, dinamika antara buyer and seller secara natural ini akan terjadi di pasar. Sehingga terjadi price discovery, karena tanpa ada buy, tanpa ada sell, ini tidak mungkin ketemu ada harga di market,” ucap Megain.
“Price discovery inilah yang menjadi sebuah tumpuan utama daripada industri, pemerintah, dan pelaku pasar untuk make economic decisions. Karena tanpa ada harga, people can not move. Itulah menjadi fungsi utama dan peran daripada bursa derivatif, untuk price discovery,” sambung dia.

