Green Era Lepas Jutaan Saham Barito Rebewables (BREN), Bagaian dari Strategi Masuk MSCI Indeks?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Prajogo Pangestu melalui affiliasinya Green Era Energy Pte Ltd melepas sebanyak 8,31 juta saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Penjualan ini disebut bertujuan untuk mebambah free float saham yang beradar di pasar. Aksi ini bagian dari target saham BREN masuk indeks MSCI Global?
Manajemen BREN dalam pengumman resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI), hari ini, menyebutkan bahwa penjualan sebanyak 8,31 juta saham dilakukan secara bertahap. Penjualan sebanyak 1,5 juta saham BREN dengan harga penjualan Rp 8.726 atau senilai Rp 13,08 miliar dilaksanakan pada 11 Agustus.
Baca Juga
Green Era melanjutkan penjualan sebanyak 4,01 juta dengan harga jual Rp 9.142 atau total Rp 36,70 miliar dilakukan pada 12 Agustus dan penjualan sebanyak 2,80 juta saham dengan harga Rp 26,10 miliar dilaksanakan pada 13 Agustus 2025. “Penjualan bertujuan untuk menambah free float saham yang beredar di pasar,” tulis penguman resmi tersebut.
Penjualan tersebut menjadikan total saham BREN yang dikuasai Green Era berkurang dari 23,60% menjadi 23,59%. Sedangkan bertindak sebagai pengendali utama saham BREN adalah PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dengan kepemilikan 64,66%. Sisanya dikuasai Prajogo Pangestu 0,103% dan investor public.
Baca Juga
MSCI Rombak Daftar Agustus 2025, Saham DSSA, CUAN, dan PTRO Resmi Masuk
Sebelumnya, saham BREN kembali gagal masuk dalam daftar Morgan Stanley Capital International (MSCI) Indonesia Index atau MSCI pada rebalancing bulan ini. Sebaliknya dua saham emiten grup Barito dikendalikan Prajogo Pangestu, satu perusahaan yang dikendalikan Sinarmas, dan empat saham lainnya berhasil masuk.
Tujuh saham baru yang masuk dalam perhitungan MSCI Indeks terdiri atas saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) masuk dalam perhitungan MSCI Global Standard Indexes kategori kapitalisasi pasar besar. Sedangkan saham PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) yang dikendalikan Garibaldi Thohir dikeluarkan dari kategori kapitalisasi pasar besar.

