Tender Wajib Tuntas, Haji Isam Pertebal Genggaman di Dana Brata (TEBE)
JAKARTA, investortrust.id – PT Dua Samudera Perkasa, perusahaan yang dikendalikan Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, menuntaskan penawaran tender wajib saham publik PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE). Sebanyak 74,04 juta (5,76%) saham TEBE berhasil dibeli selama periode tender wajib 5 Juni hingga 4 Juli 2025.
Direktur TEBE Efgar Welmar Santos dalam pengumuman resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin menyebutkan bahwa pemegang saham yang menjual sahamnya dalam penawaran tender wajib adalah sebanyak empat pemegang saham dengan jumlah saham yang dijual sebanyak 74.047.940 atau 5,76%.
Baca Juga
Begini Target Baru Saham Darma Henwa (DEWA) di Tengah Potensi Berlanjutnya Lonjakan Laba
Aksi menjadikan posisi Dua Samudera sebagai pengendali makin kuat. Sedangkan saham tersebut dibeli perseroan dengan harga pelaksanaan Rp 627 per saham dan telah ditransaksikan pada 16 Juli 2025. Pembelian tersebut berimbas terhadap peningkatan jumlah saham TEBE yang dikuasai Dua Samudera dari sebelumnya 71,15% menjadi 76,96% dan sisanya pemegang saham publik.
Usai tender wajib tersebut, dirut perseroan Dian Heryandi dan direkktur Hendy Narindra Dewantoro mengirimkan surat pengunduruan diri dari jabatannya di TEBE. Pengunduran diri tersebut akan efektif setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB yang akan digelar pada 13 Agustus 20205.
Baca Juga
IHSG Cenderung Lanjutkan Penguatan ke Resistance Baru, Tiga Saham Ini Layak Dilirik
Sebelumnya Dua Samudera Perkasa telah mengakuisisi mayoritas saham TEBE pada Maret 2025 dengan harga pelaksanaan Rp 500 per saham. PT Dua Samudera Perkasa merupakan perusahaan dengan penerima manfaat akhirnya adalah Haji Isam. Komposisi pemegang saham PT Dua Samudera Perkasa terdiri atas PT Jhonlin Group 51% dan Haji Isam 49%.

