Bagikan

GOTO Sebut Tidak Ada Dampak Material dari Isu Kasus Chromebook, Bisnis Berjalan Normal

Poin Penting

GoTo menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook
Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo sudah tidak menjabat di GoTo
GoTo menyatakan kasus ini tidak berdampak material terhadap operasional dan keuangan perusahaan

JAKARTA, investortrust.id – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali menanggapi pertanyaan media terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sekretaris Perusahaan GOTO R A Koesoemohadiani menjelaskan pengetahuan perseroan terkait isu tersebut hanya sebatas dari pemberitaan media. Perseroan juga menekankan tidak pernah terlibat dalam pengadaan yang dimaksud. Kendati demikian, GOTO menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan akan bersikap kooperatif, serta patuh terhadap permintaan dan arahan dari pihak berwenang.

“Nadiem Makarim telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris pada Oktober 2019, bersamaan dengan penunjukannya sebagai Menteri Pendidikan. Sejak saat itu, Nadiem tidak lagi memiliki keterlibatan dalam kegiatan operasional maupun manajerial perusahaan,” tulis R A Koesoemohadiani dalam keterangam resmi yang diterima investortrust.id Selasa (15/7/2025).

Selama menjabat sebagai menteri, GOTO menegaskan tidak memiliki hubungan atau kaitan apa pun terhadap tugas kenegaraan yang diemban oleh Nadiem, termasuk dalam perkara hukum yang kini tengah diselidiki.

Baca Juga

Global Investors Snap Up GOTO Shares Despite Slump

Terkait pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), GOTO mengungkapkan bahwa penyelidikan lebih difokuskan pada kepemilikan saham Nadiem Makarim di perusahaan sebelum IPO. 

Perseroan menyebut bahwa dokumen yang diminta oleh penyidik mayoritas berupa akta notaris terkait struktur permodalan dan perubahan komposisi direksi serta dewan komisaris di masa pra-IPO. 

“Nama-nama seperti Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto juga turut disebut karena keduanya sempat menjabat sebagai direktur di entitas anak, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), pada periode 2020-2024. Namun, saat ini keduanya tidak lagi menjabat di manajemen GOTO,” jelasnya.

GOTO juga memastikan bahwa tidak ada dampak material yang merugikan akibat isu hukum ini, baik terhadap kelangsungan usaha, kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun aspek hukum lainnya. GOTO dan seluruh entitas anak disebut tetap menjalankan dan mengembangkan kegiatan usaha sebagaimana biasa. Karena tidak terdapat dampak yang signifikan, GOTO menyimpulkan bahwa tingkat materialitas atas permasalahan ini tidak relevan untuk disampaikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, perseroan menyatakan tidak melakukan upaya khusus dalam menanggapi perkara hukum tersebut karena tidak ada keterlibatan langsung yang dapat dikaitkan dengan perusahaan. Meski demikian, GOTO tetap menunjukkan itikad baik dengan menghormati proses hukum dan secara kooperatif memenuhi permintaan penyidik, termasuk memberikan dokumen yang diperlukan.

Sementara itu, Direktur Public Affairs & Communications GoTo Gojek Tokopedia Ade Mulya mengaku, manajemen menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. “Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” ujarnya.

Dia menginformasikan bahwa Nadiem Makarim sudah tidak menjadi pejabat eksekutif maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) sejak Oktober 2019. “Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai presiden komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen perseroan,” tegas Ade.

Perseroan juga mengaku, tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas Nadiem sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, termasuk terkait pengadaan yang sedang diselidiki.

Baca Juga

GOTO Tegaskan Tak Terkait Kasus Chromebook Kemendikbud, Nadiem dan Andre Sudah Mundur

Informasi yang sama juga ditujukan pada status Andre Soelistyo, yang telah mengundurkan diri sebagai komisaris dan disetujui Rapat Umum Pemegang Saham GOTO pada 11 Juni 2024. “Yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai komisaris maupun anggota direksi atau karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk,” imbuh Ade.

Sebelum menjabat sebagai komisaris, Andre juga telah resmi mengundurkan diri sebagai direktur utama perseroan per 30 Juni 2023.  Namun dalam pernyataan resminya kali ini, manajemen GOTO turut menyuarakan tentang asas praduga tak bersalah.

“Kami senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024