Usai Melesat 113%, Perdagangan Saham Green Power (LABA) Disuspensi
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Green Power Group Tbk (LABA) dipicu lompatan harga dalam beberapa hari terakhir. Penghentian perdagangan dilakukan pada perdagangan saham sesi I, Rabu (9/7/2025).
“Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham LABA mulai 9 Juli 2025,” tulisnya dalam pengumuman resmi di Jakarta, kemarin.
Baca Juga
Sahamnya Terjun Bebas Sebulan, Green Power (LABA) Umumkan Kinerja Keuangan Begini
Berdasarkan data BEI, saham LABA telah melesat lebih dari 113% menjadi Rp 308 dalam sebulan terakhir. Meski demikian harga tersebut belum mencapai level tertinggi saham tersebut Rp 735 yang dicatatkan pada 12 September 2024.
Lompatan harga saham tersebut terjadi setelah perseroan mengumumkan sejumlah aksi korporasi besar, Green Power (LABA) mengakuisisi 65% saham PT Aceh Mineral Abadi. Akuisisi itu disebut sebagai langkah penting perseroan dalam pengembangan divisi bahan baku baterai.
Tambang Aceh Mineral ini terdaftar di Banda Aceh dan saat ini sedang dalam proses pengajuan izin eksplorasi tambang tembaga dan emas seluas 2.522 hektare. Akuisisi saham PT Aceh Mineral Abadi dilakukan dengan dengan menjalin kesepakatan bersama PT Energy Baru Investasi Indonesia.
Baca Juga
Hari Ini, Chandra Daya (CDIA) Gelar Listing Perdana Saham, Bagaimana Kinerja dan Operasioanalnya?
Green Power melalui konsorsium Rich Step International Ltd telah membeli sebanyak 7,99% saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA). Pembelian tersebut bagian dari rencana Rich Step menjadi pengendali dengan kepemilikan 70% saham KRYA.
LABA juga sebelumnya akan mengubah ruang lingkup usahanya menjadi holding. Aksi tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Sejalan dengan rencana perubahan ruang lingkup usahanya, perseroan akan menerbitkan saham tambahan tidak lebih dari 6 miliar lembar atau maksimal senilai Rp 900 miliar.
“Dalam rights issue ini, pemegang saham pengendali akan memasukkan aset yang mencakup tambang nikel dan Gedung perkantoran yang dimiliki PT Neopower Teknologi Indonesia dan mengimpun dana tunai,” tulisnya.

