Rupiah Menguat Usai Sinyal Pemangkasan BI Rate dan RUU Pajak AS, Dolar AS Tertekan
JAKARTA, investortrust.id – Nilai tukar rupiah semakin menunjukkan ketangguhannya terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjelang akhir pekan. Pada penutupan perdagangan Jumat (4/7/2025), kurs rupiah menguat ke level Rp16.209 per dolar AS, berdasarkan referensi Jisdor Bank Indonesia (BI).
Sementara itu, data Bloomberg hingga pukul 15.30 WIB menunjukkan rupiah menguat 10 poin atau 0,06% menjadi Rp16.185 per dolar AS, menandai tren penguatan seiring sentimen positif dari dalam dan luar negeri. Penguatan rupiah tak lepas dari perkembangan eksternal, termasuk RUU Pemotongan Pajak di AS dan rencana kebijakan tarif perdagangan Donald Trump.
Baca Juga
DPR Ingatkan OJK, Antisipasi Gagal Bayar Koperasi Merah Putih
Menurut Ibrahim Assuaibi, Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, pasar tengah mencermati rencana Trump yang akan mengirimkan surat resmi berisi kebijakan tarif impor antara 20% hingga 50%, mulai berlaku 9 Juli 2025. Hal ini dikhawatirkan mengganggu perdagangan global, khususnya bagi negara-negara eksportir utama di Asia. "Jika tarif diberlakukan secara penuh, akan sangat berdampak terhadap stabilitas perdagangan global," ungkap Ibrahim.
Di sisi lain, RUU pemotongan pajak besar-besaran yang telah disetujui Kongres AS juga menimbulkan kekhawatiran atas defisit fiskal AS. RUU tersebut mencakup pemotongan pajak, peningkatan anggaran keamanan perbatasan, dan pengurangan dana jaring pengaman sosial.
Menurut proyeksi Kantor Anggaran Kongres AS (CBO), kebijakan tersebut diperkirakan akan menambah utang nasional sebesar US$ 3,4 triliun, sehingga total utang AS mencapai US$ 36,2 triliun.
Baca Juga
Waskita Karya (WSKT) Teken MoU di Arab Saudi, Bidik Proyek Rp 2 Triliun di Timur Tengah
Dari dalam negeri, sinyal positif datang dari Bank Indonesia (BI). Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan adanya potensi penurunan suku bunga acuan (BI Rate) pada semester II-2025. Hal ini menjadi sentimen positif tambahan bagi penguatan rupiah.
"Kami masih punya ruang untuk menurunkan BI Rate seiring inflasi yang rendah. Ini juga bagian dari upaya kami untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," ujar Perry saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (4/7/2025) malam.
Sejauh ini, BI telah memangkas suku bunga acuan sebanyak dua kali sepanjang tahun 2025, masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). Saat ini, BI Rate berada di level 5,50%.

