DPR Ingatkan OJK, Antisipasi Gagal Bayar Koperasi Merah Putih
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengantisipasi risiko gagal bayar. Hal ini dikaitkan dengan program Koperasi Merah Putih yang sebelumnya banyak disarankan untuk didanai oleh perbankan.
“Antisipasi terhadap kenaikan risiko gagal bayar terhadap Koperasi Merah Putih karena ini dampaknya bisa besar sekali terhadap sistem perbankan,” ucap Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino dalam Rapat Asumsi Makro untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dengan DPR, Kamis (3/7/2025).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjawab, skema pembiayaan untuk mendirikan Koperasi Merah Putih sedang dimatangkan oleh pemerintah. Sedangkan perbankan akan lebih banyak dilibatkan dalam pembiayaan bisnis atau usahanya, bukan untuk mendirikan Koperasi Merah Putih.
“Tentu dalam kaitan bisnis dan usahanya, kami dorong untuk dilakukan dengan tata kelola dan manajemen risiko yang baik, juga berdasarkan kelaikan dari bidang usaha itu. Sehingga bisa berkelanjutan,” jelas Mahendra.
Baca Juga
MBG, Koperasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat Masuk Daftar 219 PSN Tahun 2026
Sementara itu OJK mencatat bahwa sampai Mei 2025, penyaluran kredit di Indonesia tetap tumbuh, yakni 8,43%. Sedangkan pertumbuhan dana pihak ketiga sampai Mei tahun ini adalah 4,29%.
“Kami harapkan pada sampai akhir tahun tetap bisa mencapai target yang ditentukan namun pada range di bawah. Target (pertumbuhan penyaluran kredit) pada 2025 adalah antara 9-11%,” sambung Mahendra.
Terkait pertumbuhan kredit yang lebih rendah dari periode sebelumnya, sebesar 9,88%, Mahendra menegaskan bahwa hal ini juga tercermin dari pembagian masing-masing segmen kredit. Kredit korporasi menunjukkan pertumbuhan 11,92% dan kredit UMKM tumbuh 2,17%.
Sedangkan secara sektoral, pertambangan, transportasi, dan rumah tangga menjadi tiga sektor dengan jumlah penyaluran kredit tertinggi. “Sekalipun untuk pertambangan terlihat pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan periode tahun-tahun sebelumnya,” imbuh Mahendra.
Di sisi lain, loan to deposit ratio (LDR) perbankan Indonesia pada periode yang sama, disebut ada pada level 88,16%. Angka ini menunjukkan bahwa bank-bank di Indonesia menyalurkan sekitar 88,16% dari yang mereka himpun misalnya dari simpanan menjadi bentuk pinjaman.
“Memang dibandingkan pada tahun sebelumnya menunjukkan angka yang tinggi. Tetapi dengan diimbangi oleh risiko likuiditas yang memadai maka sebenarnya loan to deposit ratio yang 88,16% masih menunjukkan ruang cukup besar untuk perluasan lebih lanjut,” tutur Mahendra.
Baca Juga
Dari segi permodalan untuk perbankan, dia mengeklaim bahwa capital adequacy ratio (CAR) terjaga kuat pada 25,51%, disertai tingkat kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross 2,29% dan NPL net 0,85%.
Guna menjaga momentum dan kontribusi sektor jasa keuangan yang kuat, mendukung pembangunan, dan program prioritas pemerintah, OJK menetapkan empat arah pengembangan.
Pertama, optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan terhadap program prioritas pemerintah terkait dengan program-program utama, program makan bergizi gratis, pembangunan 3 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan pengembangan komoditas unggulan di daerah.
“Juga melakukan ruang fleksibilitas yang semakin baik dan luas untuk pembiayaan sektor ekspor ke depan,” jelas Mahendra.
Kedua, pengembangan sektor jasa keuangan untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan, terkait upaya memperdalam pasar keuangan. Kemudian perluasan akses keuangan melalui berbagai inisiatif literasi dan inklusi keuangan, termasuk keuangan digital dan melakukan berbagai kemudahan akses.
Ketiga, OJK akan memperkuat kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan dengan berbagai langkah untuk menjaga perbaikan kapasitas kelembagaan dan pengawasan yang lebih baik.
“Sekaligus meningkatkan konsolidasi industri jasa keuangan yang ada, serta menggunakan supervisory teknologi dalam proses pengawasan ke depan,” imbuh Mahendra.
Keempat, OJK akan meningkatkan efektivitas penegakan integritas dan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan, termasuk menyempurnakan ekosistem penegakan integritas sektor jasa keuangan. Hal ini ingin dilakukan dengan berbagai kementerian lembaga terkait, antara lain dengan meningkatkan kinerja dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.
“Kemudian ada peningkatan kinerja dari Indonesia Anti-Scam Center, dan peningkatan pembentukan database fraudster sektor integrasi, serta penerapan strategi anti-fraud bagi lembaga jasa keuangan,” pungkasnya.

