Raih Mandat OJK, Asosiasi Blockchain Indonesia Resmi Jadi Asosiasi Penyelenggara ITSK
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menetapkan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Penetapan ini tertuang dalam Surat Nomor S-335/IK.01/2025 dan mulai berlaku efektif sejak tanggal diterbitkan pada Selasa, 25 Juni 2025.
Baca Juga
Pelindo Genjot Efisiensi Pelabuhan dengan Blockchain dan Kecerdasan Buatan
Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) adalah organisasi nirlaba yang berfokus pada pengembangan ekosistem blockchain di Indonesia. ABI bertindak sebagai wadah bagi perusahaan, startup, dan individu yang ingin berkontribusi dalam perkembangan industri blockchain. Dengan memberikan edukasi, advokasi, serta membangun ekosistem yang kondusif, ABI berperan dalam menjembatani berbagai pihak, termasuk pemerintah, regulator, dan pelaku industri.
ABI tidak hanya berfungsi sebagai penghubung antara pelaku industri, tetapi juga sebagai entitas yang mendorong transparansi dan regulasi yang lebih baik. Sejak didirikan, ABI telah aktif mengadakan berbagai seminar, lokakarya, dan diskusi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang blockchain di Indonesia.
ABI didirikan pada tahun 2018 dengan tujuan utama untuk mempercepat adopsi teknologi blockchain di Indonesia. Pada saat itu, teknologi blockchain masih dianggap sebagai sesuatu yang baru, dan banyak pihak yang belum memahami manfaat serta potensinya. Dengan adanya ABI, para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana blockchain dapat diterapkan dalam berbagai sektor, termasuk keuangan, logistik, dan pemerintahan.
Selain mempercepat adopsi, ABI juga berupaya menciptakan ekosistem yang lebih kondusif bagi pengembangan blockchain. Hal ini dilakukan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat, membangun kolaborasi antar pelaku industri, serta membantu pemerintah dalam merancang regulasi yang mendukung inovasi di bidang ini.

