Jelang RUPST, Transcoal (TCPI) Umumkan Raihan Kontrak Jumbo US$ 183 Juta
JAKARTA, investortrust.id – PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) meraih kontrak pengangkutan bijih nikel dari perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara dengan nilai berkisar US$ 183 juta. Kontrak tersebut berjangka waktu lima tahun.
Dirut TCPI Denry Raymond Lelo mengatakan, kontrak tersebut berupa pengangkutan bijih nikel dengan menggunakan kapal tunda dari titik pemuatan ke titik penyerahan yang ditentukan pelanggan. Penandatangan perjanjian kontrak telah dilakukan pada 18 Juni 2025.
Baca Juga
Sumatera Lumbung Energi Hijau tetapi Sulawesi Butuh Listrik, Ini Strategi Transisi Energi ESDM
“Estimasi volume kargo yang bakal diangkut mencapai 100 juta metrik ton dengan nilai estimasi US$ 183 juta,” tulisnya dalam penjelasan resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (18/6/2025).
Kontrak baru ini, ungkap dia, akan berdampak positif terhadap operasional perseroan, sehingga bisa memperkuat posisi TCPI dalam menjalankan usahanya di bidang jasa logistic dan transportasi ke depan.
Terkait kinerja keuangan, TPCI mencatatkan peningkatan pendapatan menjadi Rp 445,58 miliar hingga kuartal I-2025, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 428,78 miliar. Sebaliknya laba bruto turun dari Rp 139,12 miliar menjadi Rp 128,47 miliar.
Baca Juga
Laba tahun berjalan turun tipis dari Rp 50,84 miliar menjadi Rp 50,77 miliar. Angka tersebut menjadikan laba per saham stabil di level Rp 10 pada kuartal pertama tahun ini. Sedangkan tahun 2024, TCPI mencatatkan penurunan laba atribusi pemilik entias induk dari Rp 181,36 miliar menjadi Rp 85,37 miliar.
Selain itu, TCPI akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan luar biasa pekan ini dengan agenda persetujuan penggunaan laba bersih tahun 2024. Persetujuan pengangkatan kembali dan perubahan susunan direksi perseroan.

