Pefindo Resmi Jadi Peninjau Eksternal Ebus Berlandaskan Lingkungan
JAKARTA, investortrust.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) meluncurkan layanan tinjauan (review) eksternal atas efek bersifat utang dan sukuk (ebus) berlandaskan lingkungan atau green bond verifier (GBV).
“Pefindo berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya mendorong pertumbuhan sustainable financing di Indonesia. Kami meyakini bahwa kehadiran DBV akan memperkuat ekosistem green bond nasional dan mendukung tercapainya net zero emission Indonesia,” jelas CEO Pefindo Irmawati dari keterangan yang dikutip pada Jumat (14/2/2025).
Baca Juga
Pefindo: Efisiensi Anggaran Tak Akan Kurangi Pasokan Surat Utang Pemerintah
Irma menjelaskan, layanan GBV dihadirkan sebagai respon terhadap pesatnya pertumbuhan pasar green bond global dan regional, serta sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan.
Fenomena tersebut ditandai dengan semakin meningkatnya kesadaran investor dan emiten terhadap pentingnya instrumen keuangan yang ramah lingkungan.
Sebelum meluncurkan layanan ini, Pefindo telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan/OJK untuk menjalankan kegiatan usaha lain sebagai penyedia review eksternal.
Selain itu, Pefindo telah memperoleh pengakuan berupa sertifikasi dari Climate Bonds Initiative (CBI), sebuah organisasi internasional yang menjadi acuan global dalam standar green bond, sebagai CBI approved verifier.
Baca Juga
“Keunggulan Pefindo sebagai GBV terletak pada pengalaman panjang kami dalam pemeringkatan efek dan pemahaman mendalam terhadap pasar keuangan Indonesia. Ditambah dengan pengakuan dari CBI yang kami miliki, Pefindo siap memberikan layanan verifikasi yang komprehensif dan kredibel,” jelas Direktur Pemeringkatan Pefindo Hendro Utomo.
Pefindo juga telah menjalin kerja sama strategis dengan Indonesia Environmental and Social Advisory (IESA). Dalam kolaborasi ini, Pefindo berperan sebagai verifier yang menilai kesesuaian kerangka kerja green bond dengan standar atau taksonomi yang telah ditetapkan. Sedangkan IESA memberikan asistensi teknis terhadap proses verifikasi yang dilakukan Pefindo.
Pefindo berharap, kehadiran layanan GBV dapat mendorong lebih banyak perusahaan maupun emiten untuk menerbitkan green bond, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap instrumen keuangan berkelanjutan di Indonesia.

