Survei Bitget Research: 20% Gen Z dan Alpha Pertimbangkan Kripto Sebagai Dana Pensiun
JAKARTA, investortrust.id - Menurut riset terbaru yang dirilis Bitget Research, sekitar 20% dari responden yakni Gen Z dan Alpha bersedia menerima uang pensiun mereka nanti dalam bentuk aset kripto. Hal tersebut mencerminkan perubahan dalam cara generasi muda memandang investasi aset digital.
Sementara 78% responden lainnya masih menyatakan kepercayaan yang lebih besar pada pilihan tabungan pensiun alternatif, alih-alih memilih dana pensiun tradisional. Laporan tersebut memperlihatkan perubahan besar dalam cara generasi muda melakukan perencanaan keuangan.
“Banyak yang skeptis terhadap skema lama dan semakin condong ke arah keuangan terdesentralisasi dan solusi berbasis blockchain,” tulis laporan tersebut, dilansir dari Cointelegraph, Jumat (17/1/2025).
Survei Bitget ini menunjukkan peningkatan preferensi masyarakat khususnya generasi muda terhadap sistem keuangan terdesentralisasi dan solusi berbasis blockchain. Laporan tersebut mencatat bahwa 40% individu dalam kelompok usia ini telah berinvestasi di aset kripto pada Januari 2025.
Baca Juga
Ternyata Mayoritas Investor Indonesia Beli Kripto untuk Investasi Jangka Panjang
Pakar industri memperkirakan tahun berikutnya akan terjadi peningkatan terkait adopsi kripto, khususnya di kalangan investor institusional dan ritel, berkat semakin jelasnya regulasi kripto dan melonjaknya valuasi aset kripto.
“Generasi muda tidak lagi puas dengan sistem pensiun yang sergam. Mereka mencari solusi modern yang memberi mereka lebih banyak kendali, fleksibilitas, dan transparansi,” kata CEO Bitget Gracy Chen.
Baca Juga
Usai Pelantikan Donald Trump, SEC Ubah Sikap Radikal Terhadap Kebijakan Kripto
Meski terjadi peningkatan, laporan tersebut menyebutkan pula tiga kendala utama yang terhadaop adopsi aset kripto secara luas, yakni volatilitas harga, ketidakpastian regulasi, serta risiko ancaman keamanan siber.
Peretasan aset kripto memang sangat merusak reputasi industri dalam beberapa tahun terakhir. Selama 2024, peretas kripto mencuri aset digital mencapai lebih dari US$ 2,3 miliar, meningkat 40% dibanding 2023 dengan nilai US$ 1,69 miliar yang dicuri.

