Korea Selatan Izinkan Korporasi Berinvestasi di Aset Kripto
JAKARTA, investortrust.id - Regulator keuangan utama Korea Selatan, Financial Services Commission (FSC) mengizinkan investasi korporasi dalam aset kripto. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam ekosistem cryptocurrency di negara tersebut.
Selain itu, FSC juga mempertimbangkan penguatan kolaborasi antara perusahaan keuangan dan perusahaan Fintech, membuka jalan baru bagi adopsi aset digital di tingkat institusi.
Direktur FSC, Kwon Dae-young, menyatakan perlunya diskusi terkait standar pencatatan untuk aset virtual. Ia juga menegaskan bahwa FSC akan bekerja untuk menyelaraskan kerangka regulasinya dengan standar global.
Salah satu hambatan saat ini adalah pembatasan pada akun selektif untuk investasi aset virtual, di mana bank diarahkan untuk tidak mengeluarkan akun nama asli kepada korporasi.
Baca Juga
Industri Kripto Sambut Peran OJK dalam Pengawasan Aset Digital
Dilansir dari Coingape, Jumat (10/1/2025), langkah awal dari kebijakan ini akan dimulai dengan badan nirlaba melalui Virtual Asset Committee. Setelah itu, fase kedua akan diterapkan untuk mencakup regulasi terkait distribusi dan penerbitan aset virtual, memberikan kerangka kerja yang lebih luas bagi institusi untuk berpartisipasi.
FSC berencana menerapkan sistem yang akan memeriksa kelayakan pemegang saham dan menambahkan persyaratan kredit sosial untuk korporasi yang ingin terlibat dalam perdagangan aset virtual. Selain itu, FSC sedang mengembangkan kriteria penyaringan untuk token tertentu, seperti meme coins, berdasarkan volatilitas atau fluktuasi nilai yang ditimbulkannya.
Langkah lain dalam pipeline adalah mendorong institusionalisasi layanan keuangan inovatif. Hal ini mencakup dukungan bagi pemain baru yang ingin masuk ke pasar melalui sandbox inovatif, menciptakan ekosistem yang lebih inklusif untuk teknologi blockchain dan cryptocurrency.
Baca Juga
Thailand Akan Uji Coba Pembayaran Menggunakan Kripto di Phuket, Indonesia Kapan?
FSC juga mengusulkan reformasi lain yang akan berdampak besar pada sektor keuangan Korea Selatan. Salah satunya adalah rencana untuk meningkatkan batas kepemilikan saham perusahaan non-anak dari 5% menjadi 15%, memberikan lebih banyak fleksibilitas kepada korporasi.
Selain itu, regulasi terkait bisnis konsinyasi akan dilonggarkan, bersama dengan aktivasi berbagi data di dalam grup keuangan. Langkah-langkah ini mencerminkan visi FSC untuk mendorong inovasi dan kolaborasi yang lebih erat antara sektor keuangan tradisional dan teknologi baru seperti blockchain dan cryptocurrency.

