IHSG Sepekan Menguat 1,82%, Kapitalisasi Pasar Capai Rp 12.445 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Indeks harga saham gabungan (IHSG) selama sepekan berhasil menguat 1,82% menjadi berada di level 7.164,42 dari 7.036,57 pada pekan lalu.
Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan, peningkatan tertinggi juga terjadi pada rata-rata frekuensi transaksi harian Bursa sebesar 6,08% menjadi 1,03 juta kali transaksi dibandingkan 970 ribu kali transaksi pada pekan lalu.
“Peningkatan turut dialami oleh kapitalisasi pasar Bursa menjadi Rp12.445 triliun atau tumbuh sebesar 1,48% dari Rp12.264 triliun pada sepekan sebelumnya,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu (4/1/2025).
Baca Juga
Di sisi lain, rata-rata nilai transaksi harian Bursa melemah sebesar 8,45% menjadi Rp9,74 triliun dari Rp10,64 triliun pada pekan sebelumnya. Rata-rata volume transaksi harian Bursa anjlok 12,40% menjadi 21,38 miliar lembar saham dari 24,40 miliar lembar saham pada pekan sebelumnya.
Sementara itu, investor asing Jumat lalu (3/1/2025) mencatatkan nilai jual bersih Rp571,38 miliar. Sedangkan sepanjang tahun 2025, investor asing mencatatkan nilai jual bersih Rp817,08 miliar
Lebih lanjut, Kautsar menyampaikan bahwa selama tahun 2024, pasar modal Indonesia tidak hanya mencatatkan pencapaian serta hal baru, tetapi juga terus berupaya dengan selalu berkembang agar senantiasa memberikan optimisme untuk menghadapi tahun 2025.
Baca Juga
IHSG Dibuka Menguat ke 7.189, Sektor Energi Naik Paling Tinggi
Pada Kamis (2/1/2025) kemarin, perdagangan BEI tahun 2025 resmi dibuka oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati didampingi oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK RI Inarno Djajadi, serta Direktur Utama BEI Iman Rachman.
Dalam sambutannya, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung upaya pengembangan dan penguatan pasar modal Indonesia. Salah satunya melalui program pendalaman pasar melalui edukasi dan peningkatan literasi masyarakat serta penyempurnaan kerangka pengaturan di sektor keuangan.
Tak hanya itu, Pemerintah juga akan melakukan penyelesaian pada produk turunan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta implementasi pajak karbon dan regulasi batas emisi sektoral untuk mendorong pengembangan bursa karbon.

