Transaksi Kripto Capai Rp 556,53 Triliun, Jumlah Pelanggan Tembus 22,11 Juta per November 2024
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, nilai transaksi kripto di Tanah Air pada periode Januari hingga November 2024 telah menembus Rp 556,53 triliun. Jumlah ini meroket 356,16% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 122 triliun.
"Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujar Plt Kepala Bappebti Tommy Andana, dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).
Lebih lanjut, Tommy melaporkan, jumlah pelanggan aset kripto hingga November 2024 mencapai 22,11 juta pelanggan. Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan PFAK pada November 2024 berjumlah 1,3 juta pelanggan.
Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada November 2024 antara lain Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Doge Coin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP).
Baca Juga
"Peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar. Dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia diprediksi mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunia," katanya.
Merespons lonjakan nilai transaksi dan terus bertambahnya jumlah invstor kripto, Bappebti disebut terus memperkuat kolaborasi dengan organisasi regulator mandiri (self regulatory organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan industri aset kripto di Indonesia. Tommy bilang, hal ini dilakukan untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto di samping tentunya untuk memperkuat regulasi dan literasi kepada masyarakat.
"Dengan demikian, Bappebti optimistis nilai transaksi aset kripto akan meningkat pada 2025," kata Tommy.
Baca Juga
3 Koin Kripto Ini Bangkit di 2024 dan Berpotensi Terus Meningkat di 2025

