Pertemuan Menteri BUMN dengan Menteri PU Ungkap Progress Pemangkasan Jumlah BUMN Karya
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menggelar pertemuan, Jumat (15/11/2024). Pertemuan tersebut membahas rencana pemangkasan BUMN Karya dari tujuh menjadi tiga.
Erick mengatakan, pemangkasan BUMN Karya tidak akan mengganggu penugasan yang telah diberikan. Selain itu, pemangkasan dipastikan tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Tadi kita sudah bicara bahwa ketujuh BUMN ini nantinya akan berada dalam tiga induk. Jadi ini hanya restrukturisasi, tidak akan mengganggu penugasan dan percepatan,” kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga
Kemenkeu Catat Realisasi Setoran BUMN ke Kas Negara 92,8% dari Target
Erick Thohir sebelumnya pernah menyampaikan bahwa perlu meminta persetujuan Menteri PU untuk melakukan pemangkasan BUMN Karya. Saat dikonfirmasi apakah sudah mendapat restu, Erick hanya menjawab bahwa rencana tersebut akan berjalan.
"Kita akan jalankan, apalagi kemarin kita juga sudah restrukturisasi, Pak Tiko (Wamen BUMN) dan tim kita kerja keras bagaimana memastikan BUMN karya ini sehat dan dipastikan efisiensi,” jelas dia.
Lebih lanjut, Erick menerangkan, Kementerian BUMN telah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menciptakan iklim keuangan yang bersih di lingkungan BUMN.
Baca Juga
“Kita bekerja sama dengan Kejagung, sudah banyak juga yang tentu ditahan karena kasus-kasus. Jadi direksi yang sekarang kita yakini mereka benar-benar bekerja secara profesional dan transparan. Efisiensi kita terus tekan,” tegas Erick Thohir.
Sementara itu, Tiko sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, pemangkasan jumlah BUMN Karya bukan melalui merger. Pemangkasan dalam bentuk restrukturisasi dengan tujuan kondisi keuangan perusahaan menjadi sehat dan efisien.
"Ini bukan merger. Jadi modelnya inbreng, bukan merger. Jadi kita sedang selesaikan PP dan Waskita menjadi anak usaha Hutama Karya. Jadi ini modelnya bukan merger. Modelnya dijadikan atas ke bawah gitu ya," ujar Tiko.

