Green Power Group (LABA) Teken Kontrak Produksi Baterai Motor Listrik Rp 139 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - PT Green Power Group Tbk (LABA) mengumumkan perkembangan bisnis anak usahanya yakni PT Green Power Battery (GPB). Nama terakhir merupakan produsen baterai kendaraan listrik yang didirikan Perseroan pada tanggal 15 Juli 2024.
Sekretaris Perusahaan PT Green Power Group Tbk Ferry Cahyo menjelaskan, GBP baru saja perolehan dua kontrak baru untuk memasok baterai kendaraan listrik senilai Rp 139 miliar.
Kontrak tersebut diperoleh dari PT Gotion Indonesia Materials untuk memasok sebanyak 6.080 set baterai sepeda motor listrik, dengan estimasi nilai sebesar Rp 21 miliar.
Selanjutnya sebanyak 31.080 set baterai sepeda motor listrik lainnya, dengan estimasi nilai sebesar Rp 118 miliar. ‘’Perjanjian kerja sama GPB dengan Gotion ditandatangani pada tanggal 18 September 2024,’’ urai Ferry dikutip dari laporan keterbukaan informasi, Minggu (22/9/2024).
Baca Juga
Lebih lanjut kata dia, baterai pack akan diserahkan kepada PT Gotion Indonesia Materials setelah perjanjian berlaku efektif.
Adapun aktivitas produksi GPB dikatakan Ferri akan segera dilakukan, karena perusahaan tersebut telah telah memperoleh kualifikasi pertama untuk memproduksi baterai pack kendaraan bermotor listrik, yang sesuai dengan perencanaan, perizinan dan kualifikasi produksi secara keseluruhan ditargetkan akan selesai pada bulan Oktober 2024.
Bersamaan dengan perolehan kualifikasi produksi baterai tersebut, GPB sudah menerima gelombang pertama peralatan dan perlengkapan penunjang produksi baterai pack diantaranya Battery Packing Machine, Pack Tester Machine, Cell Tester Machine, Manual Welding Module Machine, Fully Automatic Laser Welding Machine dan lainnya.
“Saat ini mesin-mesin tersebut masih dalam tahap instalasi,” pungkasnya.
Baca Juga
Sementara itu, harga saham LABA di pasar saham terpantau merosot sebesar 16,22% selama sepekan kemarin. Penurunan terjadi setelah pengendali baru, yakni PT Nev Stored Energy mengumumkan harga penawaran tender wajib Rp 121 per saham.
Harga tersebut lebih rendah dari harga pasar di mana harga saham laba ditutup pada level Rp 620per saham pada Jumat (22/9/2024).
Terkait harga tender wajib yang lebih rendah dari harga pasar, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna sebelumnya menegaskan, pemegang saham publik tidak wajib melepas kepemilikan sahamnya di LABA.
“Tujuan penawaran tender wajib adalah untuk memberikan kesempatan kepada pemegang saham publik dalam hal berniat menjual sahamnya kepada pengendali baru pada harga penawaran tender wajib,” jelas Nyoman.
Sebagai informasi, pengendali baru, PT Nev Stored Energy, telah menuntaskan akuisisi 560 juta saham LABA dari pemegang saham lama pada 28 Juni 2024, sehingga terjadi perombakan pemegang saham pengendalinya. Saham tersebut diakuisisi dengan harga pelaksanaan Rp 53,12 per saham.
Grafik Harga Saham LABA:

