Upbit Indonesia Hapus Biaya Perdagangan di Tether (USDT)
JAKARTA, investortrust.id - Upbit Indonesia mengumumkan program khusus penghapusan biaya perdagangan mata uang kripto Tether (USDT). Sejalan dengan penghapusan biaya perdagangan Tether, biaya perdagangan taker diturunkan dari 0,46% menjadi 0,25%.
Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia Resna Raniadi mengatakan, program tersebut diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi para pedagang dalam memaksimalkan strategi perdagangan mereka, sekaligus mengurangi biaya yang harus dikeluarkan saat melakukan transaksi di pasar kripto.
“Kami selalu berupaya untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna setia kami. Dengan menghapus biaya perdagangan di pasar USDT selama periode promosi ini, kami berharap dapat mendukung para pengguna dalam meningkatkan pengalaman mereka dalam bertransaksi, sekaligus memperkuat posisi Upbit Indonesia sebagai platform yang ramah pengguna,” katanya melalui keterangan resmi Upbit Indonesia yang diterima oleh Investortrust pada Kamis (19/9/2024).
Baca Juga
Lebih lanjut, Resna menyebut penghapusan biaya perdagangan ini adalah salah satu dari banyak langkah yang diambil perusahaan untuk memastikan bahwa pengguna memiliki akses yang mudah dan terjangkau ke berbagai produk dan layanan di pasar kripto. Terlebih, pasar asar aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat.
Berdasarkan data dari regulator terkait yang, nilai transaksi aset kripto pada Juli 2024 mencapai Rp 42,34 triliun, mencatat kenaikan 3,69% dari bulan sebelumnya yang didominasi USDT, Bitcoin, SOL, dan PEPE. Dari Januari hingga Juli 2024, total nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp 344,09 triliun, melonjak 353,94% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year on year/YoY).
Baca Juga
Tether Gandeng Reku untuk Perkuat Literasi Kripto di Indonesia
Pertumbuhan signifikan ini juga tercermin dalam nilai pajak yang dikumpulkan dari transaksi aset kripto selama periode tersebut yaitu sebesar Rp 371,28 miliar, menambah total penerimaan pajak kripto sejak Januari 2022 menjadi Rp 838,56 miliar. Melihat tren ini, Upbit Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan pasar dengan menghadirkan kebijakan yang mempermudah para penggunanya.
Sebagai catatan, Tether adalah mata uang kripto dengan token yang resmi dikeluarkan oleh Tether Limited berbasis di Hong Kong dan sekaligus dikendalikan oleh pemilik Bitfinex. Tether menawarkan alternatif uang digital yang sangat stabil karena mengacu pada USD sehingga sering disebut sebagai stablecoin (koin stabil) karena pada awalnya dirancang untuk selalu bernilai US$ 1 dalam mempertahankan cadangan US$ 1 untuk setiap Tether yang diterbitkan.

