Ada Isu Gratifikasi, BEI Pastikan Semua Perusahaan Tercatat Memenuhi Syarat
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan bahwa semua perusahaan tercatat atau listing telah memenuhi syarat berlaku. Meskipun ada lima karyawan yang kedapatan menerima grafitikasi untuk memperlanjat penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham.
“Sampai saat ini, kami memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang tercatat memang eligible dan memenuhi persyaratan pencatatan. Kami selalu update dari bawah sampai ke atas mengenai pemenuhan persyaratan pencatatan,” tegas Direktur Utama BEI Iman Rachman di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan tersebut, Iman dan jajaran direksi BEI menyebutkan, BEI sangat tidak mentolerir pelanggaran kode etik di bursa. “Itu sebenarnya konsep utama kami,” menurut Iman.
Baca Juga
Sampai dengan 5 September 2024, sudah ada 34 emiten baru listing di BEI, sehingga total emiten saat ini bertambah menjadi 936 entitas . Dana terkumpul (fundraising) dari emiten-emiten tersebut mencapai nilai Rp 5,2 triliun.
Sedangkan jumlah perusahaan yang masih mengantre untuk terdaftar di BEI sebanyak 25 calon emiten. “Tetapi kalau kita bandingkan sebenarnya dengan negara-negara di Asia, penambahan emiten IPO saham Indonesia masih paling tinggi. Mungkin kalau di Asia, kita hanya kalah dari India,” sambung Iman.
Bicara soal IPO saham, direksi BEI menegaskan bahwa prosesnya dilakukan berjenjang dari tim sampai kepala unit, kemudian kepala divisi, dan bahkan harus disetujui oleh seluruh direksi.
Baca Juga
Lima Perusahaan Tunda IPO Saham, Berkaitan dengan Skandal Dugaan Gratifikasi Karyawan?
Hal itu dilakukan sebelum Iman dan Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengeluarkan surat izin prinsip maupun surat penolakan. “Bisa dilihat nantinya bahwa (surat) itu ditandatangani oleh Saya dan Pak Nyoman,” imbuh Iman.
Proses uji tuntas (due diligence) dilakukan oleh Direktorat Penilaian Perusahaan BEI dan dipastikan kesesuaiannya, karena dianggap penting bagi reputasi bursa. Direksi juga menjelaskan bahwa pengertian memenuhi syarat (eligible) pencatatan saham di bursa berbeda dengan kinerja harga saham. “Kadang-kadang teman-teman wartawan suka menyampaikan bahwa, oh ini busuk karena harga sahamnya,” ujar Iman.

